News
Selasa, 3 April 2012 - 11:57 WIB

KORUPSI APBD: KPK Periksa Murdoko Sebagai Tersangka Korupsi APBD

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Murdoko (dok)

Murdoko (dok)

JAKARTA- Sepekan ditetapkan sebagai tersangka, Ketua DPRD Jateng Murdoko dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Murdoko akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal 2003/2004.

Advertisement

“M diperiksa sebagai tersangka,” tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (3/4/2012)

Sampai pukul 10.30 WIB, Murdoko belum hadir di kantor KPK. Besar kemungkinan jika dia datang dan kondisi kesehatannya memungkinkan, dia akan ditahan seperti tersangka-tersangka KPK lainnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi membidik Murdoko atas dua kasus dugaan korupsi dengan taksiran kerugian uang negara senilai Rp4,75 miliar. Kasus ini terjadi saat Murdoko menjabat anggota DPRD Semarang periode 1999-2004.

Advertisement

Kasus pertama, ia diduga melakukan korupsi Dana Alokasi Umum 2003 sebesar Rp3 miliar dengan modus pinjaman kepada pemerintah Kendal. Kedua, Murdoko juga diduga terbelit kasus penyaluran dana eks pinjaman daerah Kendal pada 2003/2004.

Murdoko melakukan kejahatan itu bersama Bupati dan Wakil Bupati Kendal saat itu, Hendy Boedoro dan Warsa Susilo.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif