Soloraya
Senin, 2 April 2012 - 17:39 WIB

REKAM DATA E-KTP: 5 Persen Warga Belum Terima NIK

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Espos/Yusmei Sawitri

Espos/Yusmei Sawitri

BOYOLALI--Rekam data KTP elektronik atau e-KTP digelar serentak di 19 Kecamatan di Boyolali, Senin (2/4/2012).  Pelaksanaan hari pertama berlangsung relatif lancar, namun ada sekitar 5 persen warga belum menerima Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Advertisement

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Boyolali, Bambang Sinungharjo, mengatakan jumlah warga yang mengikuti program e-KTP sebanyak 962.317 orang. Lima persen diantaranya belum menerima NIK. Namun mereka sudah masuk di data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Dengan demikian, mereka tetap bisa mengikuti rekam data e-KTP, meski agak belakangan.

“Yang lima persen itu sudah masuk servek SIAK. Sehingga mereka nanti masuk penyisiran pada bulan Oktober, November dan Desember mendatang,” kata Sinung, ketika dihubungi Solopos.com.

Sinung menambahkan seluruh kecamatan sudah bisa melakukan rekam data. Sebanyak 19 kecamatan sudah dihubungkan dengan server afis dan SIAK. Dengan demikian semua sudah bisa online. Diharapkan, pelaksanaan rekam data e-KTP bisa berlangsung lancar dan selesai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Advertisement

Sementara itu, berdasarkan pantauan di Kecamatan Banyudono dan Mojosongo, pelaksanaan e-KTP belum menemui kendala berarti. Dalam sehari, setiap kecamatan maksimal melayani 240 orang. Pelaksanaan rekam data dijadwal sehingga tidak terjadi antrean yang panjang.

Camat Banyono, Paiman, mengatakan rekam data dilakukan bergilir, dimulai dari desa yang terjauh, yaitu Denggungan. Pembagian jadwal diserahkan ke pemerintah desa hingga RT. Dalam satu jam, dilayani sebanyak 24 orang, sehingga tidak terjadi antrean panjang.

”Rekam data dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Pokoknya maksimal sehari 240 orang. Untuk menjamin kelancaran daya listrik kami tambah menjadi 550 volt. Kalau kendala pasti ada, tapi tidak terlalu mengganggu. Ada sebagian warga yang belum dapat NIK. Rata-rata sekali rekam data membutuhkan waktu lima menit, bahkan kadang Cuma tiga menit,” kata Paiman, ketika ditemui wartawan di kantor Kecamatan Banyudono.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif