Jogja
Rabu, 28 Maret 2012 - 17:25 WIB

RUUK DIY: Pro Pemilihan Tantang Uji Materi

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Tak hanya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang siap melakukan uji materi bila RUUK disahkan menjadi UUK yang mengakomodasi pemilihan Gubenur, kubu pro pemilihan juga siap menempuh langkah serupa bila ternyata yang diakomodasi adalah penetepan.

Paguyuban Rakyat Jogja Semesta mengklaim, opsi penetapan sangat rentan diuji materi lantaran bertentangan dengan UU. Koordinator Paguyuban Rakyat Jogja Semesta dari kubu pro pemilihan, Ulin El Nuha kepada Harian Jogja, Rabu (28/3) menyatakan, bila ternyata RUUK mengakomodasi penetepan, pihaknya siap membawa keputusan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Advertisement

Menurutnya, bila RUUK mengakomodasi penetapan sangat mudah diuji materi karena dasar hukumnya jelas yakni UU Pemerintahan Daerah yang dengan tegas mengatur pemilihan gubernur. “Jelas itu bertentangan dengan UU, dasar hukumnya jelas UU Pemerintahan Daerah,” klaim Ulin.

Justru sebaliknya bila pemilihan yang diuji materikan, Ulin mempertanyakan dasar hukumnya apa. “Kalau pemilihan diujimaterikan dasarnya apa, UU mana yang dilanggar,” jelas dia.

MK menurutnya juga akan berhati-hati menindaklanjuti setiap permohonan uji materi yang masuk. Siapa yang mengajukan serta dasar hukum yang digunakan.

Advertisement

Anggota DPD Perwakilan DIY, Hafidz Asrom sebelumnya menyatakan, pihaknya siap pasang badan dengan melakukan uji materi ke MK bila RUUK yang nantinya menjadi UU Keistimewaan mengakomodasi opsi pemilihan gubernur yang tak sesuai dengan aspirasi mayoritas warga Jogja. (ali)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : DIY RUUK Uji Materi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif