Soloraya
Rabu, 28 Maret 2012 - 08:57 WIB

IZIN OPERASIONAL: Izin Operasional 3 SPBU Terancam Dicabut

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sundoro JIBI/SOLOPOS/dok)

Sundoro JIBI/SOLOPOS/dok)

KARANGANYAR–Sedikitnya tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Karanganyar terancam dicabut izin operasional.

Advertisement

Hal ini lantaran kedapatan melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jeriken melebihi ketentuan ditetapkan, yakni 20 liter per pembeli per hari. Pembelian di atas ketentuan mengarah pada aksi penimbunan BBM.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Sundoro kepada Solopos.com, Selasa (27/3/2012) mengatakan keempat SPBU dalam pengawasan ketat dan pembinaan oleh Pemkab Karanganyar.

Ketiga SPBU ini di antaranya, tiga SPBU yang kedapatan menjual bensin menggunakan jeriken melebihi ketentuan saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati Karanganyar Rina Iriani. Ketiga SPBU tersebut adalah SPBU Papahan, SPBU Gedangan dan SPBU Karangpandan.

Advertisement

“Tiga SPBU itu sedang dalam pembinaan kami. Kalau memang masih kedapatan menjual melebihi ketentuan maka kami akan beri sanksi dengan mencabut izin operasional,” tegas Sundoro.

Sundoro mengatakan ketetapan pembatasan pembelian BBM menggunakan jeriken dengan volume 20 liter per pembeli per hari dilakukan guna mengantisipasi kelangkaan BBM jelang rencana kenaikan per April nanti.

Selain itu mengacu surat dari Pertamina tahun 2007 silam yang berisi di antaranya pembelian BBM bagi pedagang “kulakan” harus mengantongi surat rekomendasi dari Pemkab. Pelayanan pembelian jeriken juga menggunakan sepeda motor dan bukan mobil serta volume pembelian 20 liter per pembeli per hari.

Advertisement

“Pembelian kami batasi untuk antisipasi penimbunan dan kelangkaan BBM,” ujarnya.

Namun demikian, Sundoro mengatakan masih menemukan SPBU nakal yang kedapatan menjual BBM tidak sesuai ketentuan. SPBU-SPBU ini kemudian akan dibina dan diawasi secara ketat. Jika masih tetap nekat menjual tidak sesuai ketentuan, maka pihaknya akan mencabut izin operasional. Tentunya, dia menambahkan akan melakukan koordinasi dengan Pertamina dan Hiswana Migas terkait persoalan tersebut.

Saat ini, Sundoro mengatakan terus melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk pengamanan BBM di Karanganyar. Sehingga saat pemerintah menetapkan menaikkan harga BBM situasi kondusif. Tidak terjadi penimbunan BBM hingga kelangkaan stok di mana-mana.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif