Soloraya
Rabu, 28 Maret 2012 - 08:32 WIB

HARGA BBM NAIK: H-1, SPBU Dilarang Melayani Pembeli dengan Jiriken

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

BOYOLALI–Sehari menjelang pemberlakukan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Boyolali dilarang melayani pembelian dengan menggunakan jiriken. Kebijakan tersebut diambil dalam rapat koordinator (Rakor) yang melibatkan Pemkab, pemilik SPBU dan pihak kepolisian.

Advertisement

Pemerintah berencana memberlakukan harga baru BBM pada 1 April mendatang. Dengan demikian, kebijakan untuk melarang pembelian BBM dengan menggunakan jiriken di wilayah Boyolali berlaku pada Sabtu (31/3/2012) mendatang. Jika ada pembeli yang nekat, pihak SPBU diminta tidak melayani.

Sekrataris Daerah (Sekda) Boyolali, Sri Ardiningsih, mengatakan kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi antrian di SPBU jelang pembelakukan kenaikan harga BBM. Sehari jelang kenaikan harga, antrian di tiap-tiap SPBU diperkirakan meningkat. Bila pembelian dengan menggunakan jiriken diizinkan, maka dikhawatirkan antrian di SPBU bakal bertambah padat.

“Keputusan itu merupakan kesepakatan bersama dalam Rakor yang melibatkan Muspida Boyolali, pihak kepolisian dan SPBU pada pekan lalu. Untuk mensosialisikan kebijakan itu, Pemkab akan menempel pengumuman di masing-masing SPBU,” kata Sri Ardiningsih, ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (27/3/2012).

Advertisement

Penempelan pengumuman akan dilakukan oleh Dinas Perdagangan Perindustrian dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) bekerja sama dengan pihak SPBU. Jumlah SPBU yang terdapat di wilayah Boyolali tercatat berjumlah 12 buah. Larangan pembelian jiriken ini pada H-1 kenaikan harga BBM, menurut Sekda, juga berlaku pada pembeli yang telah mengantongi surat rekomendasi.

“Solusinya pembeli dengan jiriken harus datang sebelum H-1, supaya bisa dilayani. Tentang penimbunan, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk,” kata Sri Ardiningsih.

Di sisi lain, Pemkab Boyolali juga sempat mengeluarkan imbauan supaya para pejabat tidak menggunakan mobil dinas berpelat desa pada Senin (26/3) dan Selasa kemarin. Hal itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena adanya demo di sejumlah tempat. Sekda mengatakan tidak tertutup kemungkinan imbauan itu akan diperpanjang karena aksi demo kemungkinan masih akan berlangsung.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif