Soloraya
Senin, 26 Maret 2012 - 18:54 WIB

PENGADAAN BARANG: Walah! Kebocoran Uang Negara Capai Rp100 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - SOSIALISASI LPSE-Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Wonogiri, Ige Budiyanto (kiri depan) dan pegawai dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta, R Suryanto menyampaikan 'Sosialisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Wonogiri' di pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Senin (26/3/2012). (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)

SOSIALISASI LPSE-Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Wonogiri, Ige Budiyanto (kiri depan) dan pegawai dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta, R Suryanto menyampaikan 'Sosialisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Wonogiri' di pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Senin (26/3/2012). (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)

WONOGIRI (ESPOS)-Dari 27.000 kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini, 70% di antaranya merupakan kasus pengadaan barang/jasa. Karena kebocoran uang negara yang hilang senilai Rp100 triliun.

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan pegawai dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta, R Suryanto saat menyampaikan ‘Sosialisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Wonogiri’ di pendapa Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Wonogiri, Senin (26/3/2012). Sosialisasi dibuka oleh Bupati Wonogiri, H Danar Rahmanto dan dihadiri oleh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se-Wonogiri.

Suryanto menjelaskan anggaran pembuatan Jembatan Suramadu senilai Rp5 triliun, pembangunan Bandara Hasanudin, Makassar, Sulawesi Selatan senilai Rp600 miliar dan anggaran pembuatan jalan tol Cipularang rute Jakarta-Bandung per kilometernya senilai Rp1 miliar. “Apabila uang negara tak hilang atau bocor maka setiap tahun bisa dibangun jembatan seperti Suramadu di 20 lokasi. Juga bisa dibangun sebanyak 150 bandara baru dan jalan tol sepanjang 100 miliar km. Jadi empat kabupaten/kota bisa dibangun satu Bandara Internasional.”

Lebih lanjut dijelaskan oleh Suryanto untuk menghindari kebocoran perlu dibentuk LPSE. “Transaksi di LPSE dilakukan dengan teknologi. Masing-masing kabupaten/kota wajib membentuk LPSE sebagai lembaga resmi pelelangan pemerintah. Kantor Kejaksaan, Kepolisian, PN dan sebagainya bisa nebeng lelang di pemkab karena lembaga tersebut tak boleh membentuk LPSE.”

Advertisement

Suryanto juga menjelaskan, LPSE juga bisa menjadi lembaga curhat, pengaduan dari rekanan dan asosiasi barang/jasa. “Daftar nama kontraktor yang masuk blacklist di area Indonesia tercatat di web. Jangan sampai panitia lelang kalah saat digugat gara-gara rekanan yang dimenangkan masuk daftar blacklist.”

Menurutnya, pelaku lokal juga bisa berkembang karena pemenang lelang tak bisa diatur oleh panitia. “juga, keberadaan LPSE bisa mengurangi anggaran operasional lelang. Pengumuman lelang wajib diumumkan melalui web, portal dan papan informasi resmi milik pemerintah. Pengumuman di media lain sifatnya tidak wajib. Di Wonogiri setiap tahun terdapat 500 paket lelang pengadaan barang/jasa. Jika ditangani oleh LPSE tak akan ada pengusaha bodong yang menang lelang.”

Bupati Wonogiri, H Danar Rahmanto berharap keberadaan LPSE mampu meminimalisasi human error, layanan cepat dan transparan. Bupati berharap dalam waktu dekat di Wonogiri telah berdiri unit layanan pengadaan barang/jasa elektronik.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif