Soloraya
Jumat, 23 Maret 2012 - 07:18 WIB

TOWER TELEKOMUNIKASI: Pemkot Diminta Buat Desain Menara Terpadu

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diminta segera menyusun desain rencana induk menara telekomunikasi terpadu, menyusul akan dilaksanakannya penataan dan pendirian menara-menara telekomunikasi di Kota Bengawan. Hal itu bakal dituangkan dalam rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi.

Ketua Pansus Raperda Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi DPRD Kota Solo, Sony Warsito mengemukakan hingga kini Pemkot Solo belum memiliki desain rencana induk menara telekomunikasi terpadu, atau yang disebutnya dengan istilah MIRT tersebut. Padahal hal itu diperlukan dalam pelaksanaan peraturan daerah menara telekomunikasi nantinya.

Advertisement

“Kami sudah menanyakan hal itu kepada Dishubkominfo (Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika). Dan memang Pemkot belum memilikinya,” ungkap Sony.Meskipun Pemkot belum memiliki desain tersebut, Sony menyatakan pembahasan Raperda sejauh ini jalan terus. Sebab pihaknya tidak bisa menunggu walaupun nantinya Perda akan membutuhkan desain tersebut sebagai dasar untuk pelaksanaannya.
“Kami juga tidak bisa hanya menunggu, sehingga kami putuskan untuk tetap membahasnya hingga selesai meski belum ada desain MIRT tersebut,” terangnya.

Selain minus rencana menara induk telekomunikasi terpadu, politisi dari PDIP itu mengakui eksekutif juga belum memiliki data jumlah menara telekomunikasi di Kota Solo. Data 145 menara telekomunikasi yang telah dilaporkan Dishubkominfo dalam rapat Pansus beberapa waktu lalu, masih bersifat sementara.

“Data tersebut sifatnya masih mentah. Lagipula, menurut informasinya, Dishubkominfo juga akan melakukan validasi data yang ada. Bahkan dapat dipastikan jika jumlahnya akan terus bertambah,” imbuhnya.

Advertisement

Senada dikemukakan Anggota Pansus Raperda Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi, Asih Sunjoto Putro. Dijelaskan Asih, penyusunan desain rencana menara induk telekomunikasi terpadu tersebut merupakan salah satu yang sudah diamanatkan dalam undang-undang (UU).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif