News
Kamis, 22 Maret 2012 - 12:21 WIB

PEMERKOSAAN: Waduh! Perkosa Seorang Pria, Wanita 39 Tahun Diadili

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rebecca Helen Elder (Foto: Daily Mail)

Rebecca Helen Elder (Foto: Daily Mail)

ADELAIDE- Benar-benar nekat apa yang dilakukan seorang wanita asal Australia. Dia nekat menerobos masuk ke dalam rumah seorang pria dan kemudian memperkosanya! Namun wanita berumur 39 tahun ini di persidangan mengaku tak bersalah atas dakwaan tersebut.

Advertisement

Rebecca Helen Elder harus menjalani persidangan pertamanya di Pengadilan Distrik Adelaide, Australia. Rebecca dijerat dua dakwaan sekaligus, yakni memasuki rumah orang lain tanpa izin dan pemerkosaan. Demikian seperti dilansir oleh Daily Mail, Kamis (22/3/2012).

Identitas si pria yang menjadi korban dalam kasus ini dirahasiakan oleh jaksa maupun pengadilan. Tidak diketahui dengan jelas apa hubungan si pria dengan Rebecca.

Insiden ini terjadi di sebuah rumah di pinggiran Adelaide antara 20 dan 23 September 2011 lalu. Jaksa menyebut, saat itu Rebecca sengaja memasuki rumah si pria tanpa izin dengan niat untuk melakukan hubungan intim dengan pria tersebut.

Advertisement

Menurut jaksa, tindakan yang dilakukan oleh Rebecca tergolong sebagai pidana pemerkosaan karena si pria tidak bersedia, namun dipaksa. Jaksa menyebut Rebecca memperkosa pria tersebut dengan memaksanya berhubungan seks oral.

Hakim Wayne Chivell menyatakan Rebecca bebas bersyarat setelah membayar jaminan. Persidangan pun akan dilanjutkan bulan depan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif