Soloraya
Rabu, 21 Maret 2012 - 15:50 WIB

TERKAIT PJU BOYOLALI-BANGAK: Dewan Tunggu Penjelasan Eksekutif

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Espos/Septhia Ryanthie)

Ilustrasi (Espos/Septhia Ryanthie)

BOYOLALI–Terkatung-katungnya nasib penerangan jalan umum (PJU) Boyolali-Bangak juga mendapat perhatian dari kalangan DPRD. Dewan menunggu penjelasan langsung dari pihak eksekutif untuk menentukan solusi atas permasalahan tersebut.

Advertisement

Seperti diketahui, lampu penerangan di sepanjang jalan Boyolali-Bangak belum bisa dinyalakan. Alasannya, belum ada biaya penyambungan ke PLN senilai Rp138 juta. Pihak pelaksana proyek mengklaim hal itu adalah tanggung jawab Pemkab Boyolali, sedangkan Pemkab menyebut hal itu seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab pelaksana proyek. Apalagi menurut Pemkab Boyolali penerangan jalan di jalur itu adalah proyek nasional.

“Kami menunggu dulu penjelasan dari eksekutif, karena belum ada pemberitahuan resmi ke kami tentang permasalahan ini. Jadi kami menunggu dulu langkah dari eksekutif sebelum mencari solusi bersama atas permasalahan ini,” kata Wakil Komisi III DPRD Boyolali, Mustofa Shofawi, ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (21/3/2012).

Mustofa  mengatakan seharusnya biaya untuk menyalakan lampu sudah dibicarakan kedua belah pihak sejak awal. Namun sekali lagi Mustofa menyebut dewan belum mengetahui dengan detail duduk permasalahannya. Dia hanya meminta Pemkab kembali berkoordinasi dengan pihak pelaksana proyek guna mencari jalan pemecahan terbaik bagi kedua pihak.

Advertisement

Sementara itu, belum menyalanya lampu penerangan jalan juga menjadi perhatian jajaran Polres Boyolali. Bahkan, pihak Polres sudah tiga kali mengirim surat ke pelaksana proyek melalui Satlantas.

“Kami sudah tiga kali mengirim surat. Dari informasi yang kami dapatkan, katanya proyek tersebut akan diserahkan ke Pemkab pada April mendatang. Harapan kami, lampu cepat menyala untuk mengurangi risiko kecelakaan,” ujar Kapolres Boyolali, melalui Kasatlantas, AKP Sugino.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif