Soloraya
Selasa, 20 Maret 2012 - 15:01 WIB

GULA RAFINASI: Dinas Kesehatan Bakal Ambil Sampel Gula

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang pekerja mengawasi proses pemindah gula curah asal Brasil dari kapal ke truk di Pelabuhan Makassar, Suslel, Selasa (3/1). Pemerintah menargetkan volume produksi gula tahun depan mencapai 2,70 juta ton, naik 21% dibandingkan dengan realisasi tahun ini 2,23 juta ton. (JIBI/Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone)

GULA -- Seorang pekerja mengawasi proses pemindahan gula curah asal Brazil dari kapal ke truk di Pelabuhan Makassar, Sulsel, beberapa waktu lalu. Gula impor ini umumnya berupa gula rafinasi atau gula kotor yang seharusnya hanya untuk industri(JIBI/Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone)

SRAGEN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen bakal mengambil sampel gula rafinasi yang beredar di beberapa toko kelontong besar di Kota Sragen dalam waktu dekat. Dinkes khawatir kandungan gula rafinasi itu bisa berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat bila dikonsumsi dalam jangka waktu lama.
Advertisement

Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Sragen, P Tondo, saat dijumpai wartawan, Selasa (20/3/2012), mengaku belum mengetahui adanya peredaran gula rafinasi. Dari pihak Dinas Perdagangan (Disdag), kata dia, juga belum pernah berkoordinasi dengan Dinkes. Kendati demikian, Tondo akan lebih pro aktif untuk berkoordinasi dengan Disdag untuk bersama-sama melihat ke lapangan.

“Langkah pertama kami akan berkoordinasi dengan Disdag terkait peredaran gula rafinasi itu. Selanjutnya, kami akan mengajak Disdag untuk sama-sama terjun ke lapangan mengambil sampel gula untuk dites di laboratorium kesehatan. Melalui uji laboratorium itu, kami bisa mengetahui kandungan gula rafinasi itu bisa membahayakan kesehatan manusia atau tidak,” terang Tondo.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 18/2007, gula rafinasi hanya untuk industri pengguna, dalam hal ini industri makanan dan minuman. Gula impor tersebut, menurut Disdag, merupakan gula kotor yang membutuhkan proses penyaringan kembali, sehingga tidak boleh dikonsumsi langsung oleh masyarakat.

Advertisement

Peeredaran makanan atau minuman di pasaran yang bisa berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, ujar dia, menjadi tanggung jawab Dinkes, terutama di bidang Yankes. “Oleh karenanya pengambilan sampel untuk uji laboratorium sangat diperlukan. Lagipula di Dinkes juga sudah memiliki alat untuk mengetahui kandungan gula itu,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif