News
Kamis, 15 Maret 2012 - 13:09 WIB

PRAKTIK ABORSI: Polisi Geledah Rumah Dokter di Cilacap

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

CILACAP- Polres Cilacap, Kamis (15/3/2012), menggeledah rumah seorang dokter spesialis kandungan/kebidanan, RD, di Jalan Gatot Subroto yang diduga melakukan praktik aborsi.

Advertisement

Tim yang melakukan penggeledahan terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polres Cilacap serta petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap.

Di rumah yang juga dijadikan tempat praktik ini, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Polisi Guntur Saputra itu terlihat meminta keterangan kepada dokter RD dan beberapa karyawannya.

Selain itu, sejumlah benda terbungkus kantong plastik warna hitam tampak dimasukkan ke dalam mobil yang parkir di halaman rumah oleh beberapa petugas.

Advertisement

Seorang wanita muda yang diduga sebagai pasien doker RD dibawa petugas ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap.

Selama penggeledahan tersebut berlangsung, wartawan tidak diperbolehkan masuk ke halaman maupun rumah dokter RD, sehingga hanya memantau dari depan pintu gerbang yang terkunci.

Saat ditemui wartawan usai penggeledahan, Kasatreskrim Polres Cilacap AKP Guntur Saputra belum bersedia memberi keterangan. “Nanti saja setelah pemeriksaan selesai,” katanya.

Advertisement

Menurut dia, pihaknya masih menunggu hasil visum dari dokter RSUD Cilacap sehingga hasilnya objektif.

Informasi yang dihimpun, dokter RD diduga telah lama melakukan praktik aborsi di Cilacap, bahkan kepolisian juga pernah menggeledah rumah dokter RD saat masih membuka praktik di Jalan Anggrek, Cilacap sekitar tahun 2005.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif