KLATEN--Puluhan orangtua siswa turun ke jalan menuntut pendidikan murah di Klaten, Senin (12/3/2012).
Didampingi Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (Formas Pepak) Klaten, mereka melakukan longmarch dari Alun-alun Klaten menuju Gedung DPRD Klaten, melalui Jl Pemuda, sejauh lebih kurang satu kilometer. Mereka membawa spanduk dan poster mengenai aspirasi mereka.
Ketua Formas Pepak Klaten, Yanti Susanti, mengatakan aksi tersebut bertujuan untuk mendesak DPRD Kabupaten Klaten untuk segera memberlakukan Peraturan Daerah tentang Pendidikan.
Menurutnya, ia dan sejumlah orangtua siswa sudah beberapa kali berdialog dengan DPRD dan Pemkab mengenai hal itu. “Tapi hingga saat ini tidak ada realisasinya,” ujar Yanti kepada wartawan.
Perda Pendidikan itu, kata dia, yakni mengatur tentang larangan pungutan di sekolah seperti uang gedung, LKS, seragam dan sebagainya. Selian itu juga pelaksanaan pendidikan murah di Klaten. Demonstran juga menuntut agar Permendiknas No 60/2011 tentang pungutan, diberlakukan secara jujur dan konsisten.