Soloraya
Senin, 12 Maret 2012 - 16:59 WIB

KORBAN NORMALISASI SUNGAI: Warga Grompol Tagih Janji DPU

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sungai Grompol, Masaran, Sragen (Tri Rahayu/JIBI/SOLOPOS)

Sungai Grompol, Masaran, Sragen (Tri Rahayu/JIBI/SOLOPOS)

SRAGEN--Perwakilan warga korban normalisasi Sungai Grompol Masaran mendatangi Kantor Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, Senin (12/3/2012). Kedatangan mereka ke DPU untuk menagih janji atas tindak lanjut pemberian ganti rugi bagi korban normalisasi yang sudah disepakati antara Pemkab-warga.

Advertisement

Perwakilan korban normalisasi Sungai Grompol, Sunardi, saat dijumpai Solopos.com, Senin siang, mengungkapkan beberapa waktu lalu sudah ada
kesepakatan antara pemerintah kabupaten (Pemkab) Sragen dan warga tentang rencana pemberian ganti rugi bagi korban normalisasi Sungai Grompol. Dalam pertemuan itu, urai dia, tindak lanjut atas kesepakatan itu diserahkan kepada DPU dalam hal ini Bidang Pengairan.

“Saat itu, DPU hanya minta satu pekan untuk menindaklanjuti kesepakatan itu dengan membentuk tim validasi korban normalisasi Sungai Grompol dan menentukan besaran nilai ganti ruginya. Namun hingga satu bulan ini belum ada tindak lanjutnya. Warga kami juga belum pernah didatangi petugas terkait rencana pemberian ganti rugi itu,” jelas Sunardi.

Anggota Tim Advokasi LPH Yaphi Solo, Heri Hendro Harjuno, menambahkan kedatangan perwakilan warga ke DPU ini hanya untuk menanyakan janji DPU. Menurut dia, banyak warga di enam desa yang menanyakan tentang tindak lanjut pemberian ganti rugi itu.

Advertisement

“Kami sudah menanyakan hal itu ke DPU sampai kali ketiga, tetapi belum mendapat jawaban yang tepat. Kami juga ingin mengetahui mekanisme tindak lanjut atas keputusan itu. Ada juga wacana untuk studi banding ke Pemerintah Kota (Pemkot) Solo juga tidak jelas. Oleh karenanya kami menagih janji ke DPU,” tegasnya.

Dia bakal mendatangkan sejumlah warga bila DPU tidak segera menindaklanjuti kesepakatan itu. Mereka ingin bertemu Kabid Pengairan DPU, Asy’ari di kantornya. Namun hingga siang, mereka juga belum bertemu dengan pejabat itu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif