News
Senin, 12 Maret 2012 - 14:44 WIB

KAPOLSEK NYABU: Polda Metro Jaya Nonaktifkan Kapolsek Cibarusa

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Rikwanto. (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Kombes Pol Rikwanto (Foto Antara)

JAKARTA- Langkah tegas dilakukan pimpinan Polda Metro Jaya dengan menonaktifkan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heru Budhi Sutrisno sebagai Kepala Polsek (Kapolsek) Cibarusa, Kabupaten Bekasi. Heru Budhi terbukti mengkonsumsi narkoba jenis shabu.

Advertisement

“Ya (dinonaktifkan) sejak terbukti mengkonsumsi shabu dan dia mengaku menggunakan narkoba,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin (12/3/2012).

Menurut dia, penonaktifan Kapolsek Cibarusa tersebut dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan.

Saat ini, kata dia, Heru akan menjalani pidana umum yang ditangani penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan selanjutnya akan menjalani sidang kode etik yang ditangani petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.  Petugas juga memeriksa empat orang saksi dan tiga anggota kepolisian, guna menelusuri kegiatan keseharian HBS.

Advertisement

Pada Jumat (9/3) malam, petugas Propam Polda metro Jaya menangkap HBS yang diduga menggunakan shabu di rumah dinasnya di Jalan Raya Loji, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (9/3) malam.

Dalam penangkapan itu petugas juga menyita barang bukti shabu seberat 0,87 gram, serta dua unit alat hisap (bong).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif