News
Rabu, 7 Maret 2012 - 12:29 WIB

KEBAKARAN: Paket Terbakar, Nyaris Meledak di Gerbong Barang KA

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PEMERIKSAAN -- Petugas dari Gegana Sat Brimob Polda Jateng memeriksa lokasi kejadian meledaknya sebuah paket kiriman di Stasiun Poncol Semarang, Jateng, Rabu ( 7/3/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

PEMERIKSAAN -- Petugas dari Gegana Sat Brimob Polda Jateng memeriksa lokasi kejadian meledaknya sebuah paket kiriman di Stasiun Poncol Semarang, Jateng, Rabu ( 7/3/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

SEMARANG – Satu paket kiriman dengan berat 38 kilogram terbakar di sisi barat Stasiun Poncol Semarang, Jawa Tengah, Rabu (7/3/2012), sekitar pukul 03.15 WIB.
Advertisement

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kepolisian, paket kiriman yang terbakar berisi suar dan dikirim oleh jasa pengiriman barang PT Catur Mandiri Pratama. Paket kiriman suar tersebut diangkut di gerbong terakhir dari sembilan rangkaian gerbong Kereta Api Barang Parcel jurusan Jakarta-Surabaya.

Dua kuli angkut di Stasiun Poncol, Agus Abdul Wahab dan Hadi Supribudi, saat hendak membongkar beberapa paket kiriman di gerbong terakhir mendengar suara mendesis serta bau benda terbakar. Dua kuli tersebut langsung mengambil beberapa paket kiriman yang ada di gerbong tersebut dan melemparkannya keluar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Setelah dilempar keluar, paket kiriman yang ternyata berisi kembang api isyarat atau suar langsung meledak dan terbakar. Paket suar yang terbakar tersebut juga membakar paket berisi barang elektronik yang ikut dilempar keluar gerbong.

Advertisement

Api dapat dipadamkan dalam waktu sekitar satu jam oleh sejumlah petugas Stasiun Poncol dibantu para kuli angkut. Tidak lama kemudian, puluhan petugas Gegana Sat Brimob Polda Jateng tiba di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Petugas Gegana terlihat memeriksa dan mengumpulkan sisa-sisa barang yang terbakar guna penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Hubungan Masyarakat Daerah Operasi IV PT Kereta Api Sapto Hartoyo mengatakan, petugas pengangkutan dari pihak ketiga diduga tidak mengetahui isi paket kiriman yang meledak dan terbakar itu. “Sesuai aturan yang ada, barang-barang berbahaya dan mudah meledak tidak boleh diangkut secara sembarangan serta dicampur dengan barang lain,” katanya.

PT KA akan melakukan pemeriksaan lebih ketat terhadap isi paket kiriman yang diangkut dengan kereta api barang untuk menghindari kejadian serupa.

Advertisement

JIBI/SOLOPOS/Ant

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif