Soloraya
Jumat, 2 Maret 2012 - 13:46 WIB

PENUTUPAN PD PAL: Kepala BUMD Layangkan Surat Penutupan Sementara

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN – Kepala Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sragen, Nugroho EP, mengatakan telah melayangkan surat permohonan penutupan sementara Perusahaan Daerah Pelopor Alam Lestari (PD PAL) kepada Bupati Sragen.
Isi surat permohonan terkait penutupan sementara PD PAL dengan alasan mengurangi biaya operasional.

Menurut Nugroho, pihaknya telah melayangkan surat sekitar empat hari lalu, Selasa (28/2/2012). “Seperti rencana awal, surat permohonan penutupan PD PAL telah saya sampaikan kepada Bupati. Sekarang tinggal menunggu jawaban saja. Keputusan penutupan sementara terhadap PD PAL terpaksa dilakukan untuk mengurangi biaya operasional tiap bulan di perusahaan tersebut,” ujar Nugroho saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (2/3/2012).

Advertisement

Saat ditanya nominal rata-rata biaya operasional tiap bulan, Nugroho memaparkan biaya operasional tersebut untuk pembayaran rekening listrik, air, gaji pegawai dan lain-lain. Setidaknya, lanjut Nugroho, PD PAL harus mengeluarkan Rp9 juta hingga Rp10 juta per bulan untuk biaya operasional. Nugroho juga menyatakan nominal utang biaya operasional itu sudah dimulai sejak 2010/2011.

“PD PAL itu sekarang memiliki tiga pegawai tetap dari jumlah sebelumnya sebanyak enam orang, satu penjaga malam dan sisanya tenaga harian lepas (THL). Jumlah THL tergantung pekerjaan di perusahaan. Supaya tidak semakin memberatkan kami usul ke Bupati supaya menutup sementara sambil menunggu hasil audit dari Inspektorat turun,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif