Soloraya
Kamis, 1 Maret 2012 - 12:56 WIB

RSPD KLATEN Berubah Jadi LPP

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi. (dok SOLOPOS)

ilustrasi. (dok SOLOPOS)

KLATEN–Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Klaten akan berubah nama menjadi Lembaga Penyiaran Publik (LPP).

Advertisement

Rencana penggantian nama RSPD Klaten itu akan dituangkan melalui peraturan daerah (perda) LPP yang saat ini tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Klaten.

Anggota Pansus DPRD Klaten yang membahas rancangan perda LPP, Sunarto saat ditemui Espos di sela-sela kesibukannya, Rabu (29/2/2012) mengatakan penggantian dana itu menyesuaikan dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun provinsi.

Pembahasan rancangan perda LPP itu merupakan tindak lanjut dari turunnya UU No 32/tentang Penyiaran, PP No 11/2005 tentang LPP, dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Advertisement

“Pembahasan rancangan perda LPP baru memasuki tahap awal. Kami menargetkan perda ini bisa ditetapkan pada akhir Maret atau awal April mendatang,” ujar politisi dari Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Sunarto menjelaskan, status LPP nantinya sama dengan badan usaha milik daerah (BUMD). Kendati demikian, LPP tidak berorientasi profit sehingga tidak ada setoran pendapatan asli daerah (PAD) ke kas daerah.

Perbedaan RSPD dengan LPP kata Sunarto terletak pada pengelolanya. RSPD sebelumnya dikelola langsung oleh Bagian Humas Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Klaten. Akan tetapi, LPP dikelola oleh instansi khusus di luar pemerintah. “Pengelola LPP bukan dari kalangan PNS. Kami akan menyeleksi calon direktur LPP nantinya seperti kami menyeleksi calon direktur BUMD,” jelasnya.

Advertisement

Kendati dikelola oleh instansi di luar PNS, Sunarto menambahkan, pembiayan LPP berasal dari APBD Klaten. Selain itu, LPP tidak melayani jasa publikasi yang sifatnya komersial.  “Dulu RSPD masih menerima iklan komersial. Setelah jadi LPP, iklan komersial tidak lagi ada. Radio ini hanya fokus menyiarkan atau menyosialisasikan program-program dari pemerintah daerah,” katanya.

JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri

Advertisement
Kata Kunci : Berubah Klaten LPP Nama Radio RSPD
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif