News
Rabu, 29 Februari 2012 - 20:43 WIB

JAKSA DIBACOK: Di Luar Negeri Keamanan Pengadilan Sudah Distandardisasi

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - KETAT -- Gedung pengadilan di Camden County, New Jersey, AS, memiliki sistem pengamanan ketat layaknya bandara di mana semua pengunjung harus melintasi detektor dan menjalani prosedur pemeriksaan sebelum bisa masuk ke dalam gedung. (www.camdencounty.com/sheriff)

PENGAMANAN -- Seorang terdakwa meninggalkan ruang sidang dengan pengawalan ketat polisi. Sayangnya pengamanan seperti ini belum menjadi standar harian dan hanya dilakukan pada kasus tertentu saja. (JIBI/Bisnis Indonesia/dok)

Peristiwa penyerangan jaksa Sistoyo yang menjadi terdakwa kasus suap di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (29/2/2012), kembali memperlihatkan masih sangat lemahnya sistem pengamanan di pengadilan. Dalam penyerangan itu Sistoyo dibacok di bagian dahi oleh Dedi Suganda, aktivis sebuah LSM yang merasa benci dengan ulah terdakwa.
Advertisement

Sistem pengamanan di lembaga peradilan di Indonesia selama ini memang terkesan seadanya. Hanya pada persidangan kasus-kasus tertentu saja dilakukan penggelaran aparat keamanan dalam jumlah banyak dengan dilengkapi sistem pemeriksaan pengunjung yang ketat dengan metal detector. Hal ini dilakukan misalnya dalam persidangan kasus terorisme atau kasus lain yang sudah diindikasikan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Di luar itu, pengamanan di pengadilan bisa dibilang seadanya. Memang ada petugas pengamanan pengadilan serta petugas pengawal dari kejaksaan. Namun jumlah mereka sangat terbatas dan sering tidak siap menghadapi kemungkinan gangguan keamanan yang mendadak. Sudah sering terjadi insiden penyerangan keluarga korban kejahatan terhadap terdakwa, atau bahkan terdakwa yang lari dari pengadilan.

Ketua MA Harifin A Tumpa sudah mengakui kalau selama ini sistem pengamanan pengadilan masih sangat lemah. Memang kita harus belajar dari negeri lain yang sudah menyiapkan sistem pengamanan yang lengkap, Bahkan, sistem itu sudah terstandardisasi dan secara otomatis harus dipenuhi oleh semua lembaga peradilan.

Advertisement

Standardisasi Pengamanan
Sebagai contoh adalah di Negara Bagian Michigan, AS. Mahkamah Agung Michigan sejak 2002 sudah menerbitkan standar mengenai keamanan lembaga peradilan di jajarannya, yang mengatur komplet mulai dari prosedur dan sistem keamanan dan fasilitas pendukungnya hingga desain gedung pengadilan. Dalam pedoman itu jelas-jelas diatur mengenai bagaimana segala macam risiko gangguan keamanan mulai dari skala kecil hingga besar harus diantisipasi.

KETAT -- Gedung pengadilan di Camden County, New Jersey, AS, memiliki sistem pengamanan ketat layaknya bandara di mana semua pengunjung harus melintasi detektor dan menjalani prosedur pemeriksaan sebelum bisa masuk ke dalam gedung. (www.camdencounty.com/sheriff)

Dalam salah satu bagian misalnya, dijelaskan mengenai bagaimana sebuah gedung pengadilan harus dibagi menjadi tiga macam zona, yaitu zona untuk umum, zona khusus yang terbatas untuk hakim dan staf pengadilan serta zona khusus untuk lalu lintas para terdakwa. Dengan begitu, terdakwa akan bisa dibawa masuk atau keluar pada jalur yang terpisah dari zona publik. Petugas keamanan yang ada pun sudah khusus. Kepolisian setempat misalnya, biasanya punya unit khusus yang tugasnya memang mengamankan pengadilan. Di tingkat nasional pun ada US Marshal’s Service, yang punya tugas mengamankan terdakwa, pengadilan dan menjaga saksi atau korban, serta memburu terpidana yang kabur.
Advertisement

Bandingkan dengan kondisi di pengadilan kita. Orang bisa bebas keluar masuk segala sudut gedung pengadilan. Bahkan terdakwa pun dibawa masuk dan keluar menggunakan pintu dan kawasan yang sama dengan pengunjung. Semoga berbagai insiden yang sudah ada ini segera membuat pemerintah sadar mengenai lemahnya pengamanan pengadilan kita.

JIBI/SOLOPOS/R Bambang Aris Sasangka

Tautan: Standar keamanan gedung pengadilan, Mahkamah Agung Michigan
http://courts.michigan.gov/scao/resources/standards/cs_stds.pdf

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif