Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
“Diharapkan, saat perpanjangan selesai, hasil evaluasi dan kajian sudah ada sehingga bisa segera ada keputusan untuk tetap lima hari kerja atau enam hari kerja. Tapi, jika saat perpanjangan belum selesai sudah ada hasil evaluasi, maka keputusan tetap akan ditetapkan saat itu juga,” ungkapnya, Selasa (28/2/2012).
Hasil sementara dari kuesioner, lanjut dia, mayoritas setuju pada lima hari kerja. Ia menyatakan, yang penting adalah efektif dan efisien karena dalam satu hari, biaya operasional di pemkab sudah banyak. Selain dari kuesioner, pihaknya juga banyak menerima masukan sebagai referensi dari anggota legislatif.
“Tujuan utama lima hari kerja adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas. Tapi, kami juga tidak berpatokan untuk semua bidang agar mengikuti lima hari kerja. Seperti di bagian pelayanan kepada masyarakat yang tidak bisa terpatok pada lima hari kerja,” terangnya.
Bagian pelayanan tersebut seperti puskesmas dan rumah sakit yang bisa diterapkan lima hari kerja plus. Jadi, menerapkan sistem piket saat hari libur. Ia juga menyatakan jika lima hari kerja tersebut benar-benar akan diterapkan di Wonogiri, juga memerlukan proses yang panjang.
Salah satunya dengan izin Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Ia menegaskan hasil dari evaluasi tersebut nantinya tetap bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas, tetapi tidak mengurangi pelayanan untuk masyarakat.
JIBI/SOLOPOS/Ayu Abriyani KP