Soloraya
Selasa, 28 Februari 2012 - 20:06 WIB

LIMA HARI KERJA: Uji Coba Lima Hari Kerja Diperpanjang

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

WONOGIRI – Uji coba lima hari kerja selama satu tahun mulai tanggal 1 Maret 2011 yang berakhir pada 29 Februari 2012 mulai dievaluasi. Saat ini evaluasi itu belum selesai dan telah mencapai 90%. Untuk itu, tim pengkaji uji coba lima hari kerja memperpanjang uji coba tersebut mulai tanggal 1 Maret 2012 hingga tanggal 31 Agustus 2012. Sekda Wonogiri, Budisena, mengatakan perpanjangan uji coba lima hari kerja itu sambil menunggu hasil evaluasi dan kajian dari tim.
Advertisement

“Diharapkan, saat perpanjangan selesai, hasil evaluasi dan kajian sudah ada sehingga bisa segera ada keputusan untuk tetap lima hari kerja atau enam hari kerja. Tapi, jika saat perpanjangan belum selesai sudah ada hasil evaluasi, maka keputusan tetap akan ditetapkan saat itu juga,” ungkapnya, Selasa (28/2/2012).

Hasil sementara dari kuesioner, lanjut dia, mayoritas setuju pada lima hari kerja. Ia menyatakan, yang penting adalah efektif dan efisien karena dalam satu hari, biaya operasional di pemkab sudah banyak. Selain dari kuesioner, pihaknya juga banyak menerima masukan sebagai referensi dari anggota legislatif.

“Tujuan utama lima hari kerja adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas. Tapi, kami juga tidak berpatokan untuk semua bidang agar mengikuti lima hari kerja. Seperti di bagian pelayanan kepada masyarakat yang tidak bisa terpatok pada lima hari kerja,” terangnya.

Advertisement

Bagian pelayanan tersebut seperti puskesmas dan rumah sakit yang bisa diterapkan lima hari kerja plus. Jadi, menerapkan sistem piket saat hari libur. Ia juga menyatakan jika lima hari kerja tersebut benar-benar akan diterapkan di Wonogiri, juga memerlukan proses yang panjang.

Salah satunya dengan izin Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Ia menegaskan hasil dari evaluasi tersebut nantinya tetap bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas, tetapi tidak mengurangi pelayanan untuk masyarakat.

JIBI/SOLOPOS/Ayu Abriyani KP

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif