Soloraya
Kamis, 16 Februari 2012 - 06:09 WIB

KASUS SERAGAM BATIK: Disdik Sukoharjo Diminta Transparan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mukhammad Samrodin (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Mukhammad Samrodin (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SUKOHARJO- Aksi pengembalian seragam batik jamu gendong oleh sejumlah guru di Kecamatan Bendosari, mendapat respon dari Komisi IV DPRD Sukoharjo. Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo diminta untuk segera memberikan penjelasan mengenai sumber pembiayaan seragam.

Advertisement

Hal itu seperti diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Mukhammad Samrodin. Dia menegaskan Disdik harus segera mengambil sikap dan menjelaskan sumber dana pembiayaan untuk pengadaan seragam batik agar tidak timbul pertanyaan di kalangan para pendidik.

“Kami telusuri data di lapangan memang ada kesimpang-siuran untuk pembiayaan seragam batik. Sebagian guru mengaku membayar dari dana sisa hasil usaha (SHU) koperasi, tapi ada juga yang bilang gratis dan tidak membayar. Karena itu, harus dibuka secara transparan dan Dinas (Pendidikan) agar menjelaskan sumber pembiayaan seragam,” ungkap Samrodin ketika dihubungi Espos, Selasa (15/2) siang.

Samrodin mengatakan informasi yang tidak disampaikan secara terbuka akan menimbulkan bermacam-macam dugaan di kalangan guru dan masyarakat secara umum di Kabupaten Sukoharjo. Bahkan untuk keperluan pembelian seragam batik guru tersebut, kata dia, ada kabar yang menyebutkan dananya diambilkan dari dana operasional sekolah (BOS).

Advertisement

Ia juga mengatakan pertanyaan yang sama pernah dilontarkan dalam bersama antara Komisi IV dan jajaran Disdik. Tetapi hingga saat ini, paparnya, sumber dana untuk pembiayaan seragam batik masih simpang siur. “Sampai sekarang pun kita belum mendapatkan kejelasan dari mana sebenarnya dana untuk pembelian seragam, sehingga kami minta untuk dibuka,” tandasnya.

Sedangkan terkait aksi pengembalian seragam oleh sejumlah guru di Kecamatan Bendosari, Samrodin menegaskan langkah tersebut harus dihormati dan diapresiasi. Hal itu, lanjut dia, mengingat SHU adalah hak semua anggota koperasi dan penggunaannya juga harus dengan kesepakatan dan persetujuan segenap anggota.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Bendosari, Marwan, menyatakan dalam kegiatan pengadaan seragam batik yang sekarang dipersoalkan pihaknya hanya melaksanakan perintah. Tetapi untuk sumber dana dan pembiayaan proyek, kata dia, karena tidak dianggarkan UPTD Pendidikan berinistif membahas masalah pembayaran seragam dengan pengurus KPRI Rejeki Bendosari.

Advertisement

“Seharusnya kalau gratis kan dianggarkan untuk pembiayaan. Tapi faktanya tidak dianggarkan, lalu siapa yang akan membayar? Apakah UPTD (Pendidikan) mampu membayar?” tegasnya ketika ditemui Espos secara terpisah, kemarin. JIBI/SOLOPOS/Triyono

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif