Soloraya
Rabu, 15 Februari 2012 - 16:11 WIB

Terkait Lahan PT KA : Dua Pihak Sama-sama Ngotot

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - KERETA API INDONESIA (FOTO/Dok)

KERETA API INDONESIA (FOTO/Dok)

WONOGIRI--PT Kereta Api (KA) Persero tetap ngotot tidak akan melepaskan lahan eks Stasiun Baturetno yang kini sudah tidak digunakan lagi. Jika masyarakat ingin menggunakan lahan tersebut, maka tetap menggunakan sistem sewa. Hal itu diungkapkan Executive Vice President Non Produksi PT KA (Persero), Slamet Suseno, saat diundang Pemkab Wonogiri dan diterima di Ruang Data, Rabu (15/2/2012).

Advertisement

“Saat ini tidak ada pelepasan aset PT KA, kecuali untuk fasilitas umum, itu pun dengan izin Menteri Negara BUMN dan Menteri Keuangan jika jalur sudah mati. Sedangkan untuk jalur hidup, perizinan dua menteri tersebut juga ditambah dengan menteri Perhubungan,” terangnya saat pertemuan. Untuk permukiman, lanjut dia, jika tetap ingin menggunakan sebaiknya dengan sistem menyewa. Selain itu, Pemkab juga dapat ikut mengelola dengan membuat MoU (memorandum of understanding-red) antara PT KA dengan pemda.

Dalam kerja sama itu, bisa ditentukan antara tarif sewa ekonomi, bisnis dan hunian. Jika harus melepas, pihaknya tidak bisa melakukan hal itu, karena merupakan aset negara yang terpisah. Dan aset tersebut digunakan sebagai sejarah dan suatu saat mungkin akan digunakan kembali oleh PT KA.

Hanya, dalam kontrak itu, jika sewaktu-waktu PT KA akan menggunakan lahan itu kembali, maka warga yang menyewa tersebut harus rela untuk mengosongkan lahan. Jadi, lahan eks Stasiun Baturetno tidak bisa dilepas karena ke depan bisa untuk pariwisata. Pihaknya dalam waktu dekat juga akan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat.

Advertisement

Di sisi lain, Pemkab Wonogiri tetap berusaha untuk mencari celah agar PT KA mau melepaskan tanah itu yang telah digunakan sebagai permukiman warga. “Kami tahu jika tanah milik PT KA merupakan aset milik pemerintah pusat. Dan kondisi riil di lapangan, lahan tersebut sudah tidak digunakan lagi. Kami ingin ada solusi dan kejelasan tentang status tanah itu agar masyarakat tahu. Apalagi, mayoritas warga yang menghuni kawasan itu telah puluhan tahun,” paparnya saat itu.

Di kawasan eks Stasiun Baturetno ada sekitar 217 orang yang menghuni lahan tersebut. Dan tahun 1977, jalur itu sudah tidak difungsikan lagi karena terputus oleh pembangunan Waduk Gajah Mungkur (WGM).

Kabag Pertanahan Setda Wonogiri, Guntur Wasito, mengatakan pemkab akan tetap mengajukan permohonan untuk pelepasan tanah eks Stasiun Baturetno ke pemerintah pusat dengan sistem pembelian.

Advertisement

“Kami sudah banyak mendapat keluhan dari masyarakat yang menghuni lahan tersebut. Kami akan tetap mengajukan permohonan karena masih ada celah walaupun sedikit. Jika akhirnya ditolak, toh kami juga sudah berusaha,” jelasnya.

(JIBI/SOLOPOS/Ayu Abriyani KP)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif