Soloraya
Selasa, 14 Februari 2012 - 15:30 WIB

SATPOL PP Bidik PKL Material Bangunan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - INCAR PKL—Sejumlah petugas Satpol PP Kota Solo mengecek material bangunan jenis pasir yang digelar di trotoar Jl Ki Hajar Dewantara belakang Kampus UNS, Selasa (14/2/2012) siang.JIBI/SOLOPOS/Kurniawan

INCAR PKL—Sejumlah petugas Satpol PP Kota Solo mengecek material bangunan jenis pasir yang digelar di trotoar Jl Ki Hajar Dewantara belakang Kampus UNS, Selasa (14/2/2012) siang.JIBI/SOLOPOS/Kurniawan

SOLO–Petugas Satpol Pamong Praja (PP) Kota Solo membidik pedagang kaki lima (PKL) dengan komoditas berbagai jenis material bangunan di jalur pejalan kaki Jl Ki Hajar Dewantara belakang Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS).

Advertisement

Selasa (14/2) siang tim Satpol PP terdiri empat orang mendatangi lokasi digelarnya dagangan material bangunan di dekat Kampus FISIP UNS. Namun sayang kedatangan tim Satpol PP menggunakan mobil patroli diduga telah tercium oleh PKL material bangunan. Pada saat tim tiba, sudah tidak ada PKL material bangunan yang menjaga dagangan mereka. “Saat kami datang sudah sepi begini, tidak ada orangnya,” ungkap salah seorang petugas Satpol PP, Handoko.

Dikarenakan tidak ada pedagangnya, tim Satpol mencoba menelusuri siapa pemilik material bangunan tersebut. Caranya dengan menanyakannya kepada penarik becak di dekat lokasi. Namun tim hanya mendapat informasi pemilik material tinggal di barat Kantor Kecamatan Jebred. “Kami akan coba cari dulu siapa pemilik material ini lalu kami beri peringatan supaya memindahkan materialnya. Bila bandel akan kami beri peringatan lagi dan kami sita bila masih tidak menggubris,” imbuh dia diamini Wisnu Wardana petugas lainnya.

Menurut Wisnu tim mendapat perintah langsung dari Kepala Satpol PP, Puguh untuk memperingatkan pemilik material bangunan di Jl Ki Hajar Dewantara. Keberadaan material-material tersebut selama beberapa hari terakhir mengindikasikan material itu dikomersialisasikan alias dijual. Material-material yang ada di pinggir Jl Ki Hajar Dewantara seperti pasir, batu bata hingga batu kali untuk fondasi bangunan.

Advertisement

“Saat hari biasa daerah ini biasanya ramai PKL, tidak hanya material bangunan tapi PKL makanan. Tapi ya begini ini kalau pas ada petugas jadi sepi,” ungkap salah seorang warga yang kebetulan lewat.

Sementara Ketua Paguyuban Pedagang Sekitar Kampus (PPSK) Sukir meminta Pemkot menindak tegas PKL di belakang Fakultas Hukum dan FISP UNS. Pasalnya dulu kawasan itu sudah dinyatakan tidak boleh untuk PKL. PKL yang dulu menempati jalur itu direlokasi ke Pasar Panggungrejo dengan alasan perluasan jalan. Alasan itu dikemukakan oleh Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP), Subagiyo saat sosialisasi dengan PKL. Namun sampai saat ini Pemkot belum juga merealisasi rencana pelebaran Jl Ki Hajar Dewantara.

(JIBI/SOLOPOS/Kurniawan)
INCAR PKL—Sejumlah petugas Satpol PP Kota Solo mengecek material bangunan jenis pasir yang digelar di trotoar Jl Ki Hajar Dewantara belakang Kampus UNS, Selasa (14/2) siang.(Foto:Espos/Kurniawan)

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif