Entertainment
Senin, 13 Februari 2012 - 20:22 WIB

ADE NAMNUNG: Keluarga Gandeng 29 Pengacara, untuk Penjarakan Ramon

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA-Tekad pihak keluarga untuk mengirim ayah angkat Ade Namnung, Ramon Papana ke penjara rupanya sudah bulat. Terbukti, mereka kini menggandeng 29 orang pengacara untuk mewujudkan niat itu.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ade, Sunan Kalijaga saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (13/2/2012). Sunan menegaskan, pihak keluarga tak main-main terkait pelaporan mereka atas Ramon.

Advertisement

“Kita didukung 29 pengacara untuk mem-back up masalah ini,” tegasnya.

Sunan juga kembali menegaskan bahwa pihak keluarga tak pernah mempermasalahkan harta Ade. Tapi, yang dipermasalahkan adalah tentang keterbukaan Ramon dengan laporan keuangan yang dimiliki Ade.

“Kita meminta niat baik dari Ramon untuk terbuka kepada keluarga tentang keuangan Ade. Karena kita tahu Ade itu aktif sekali sebagai presenter komedian,” papar Sunan. detikcom

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif