Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
Menurut dia, kondisi tersebut telah disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR beberapa waktu lalu untuk mendapat dukungan agar direspons oleh pemerintah. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2009 tentang Perberasan, besaran harga pokok pembelian beras oleh Bulog sebesar Rp5.060 per kilogram. Ia mengusulkan harga pokok pembelian oleh Bulog minimal sebesar Rp7.000 per kilogram. “Namun dengan catatan, Bulog tetap diberi kebebasan untuk membeli beras dengan harga berapa pun, ketika harga di pasaran tinggi,” katanya.
Permasalahan ketahanan pangan, kata dia, sangat tergantung dari komitmen pemerintah pusat dalam upaya mencapainya. Ia mencontohkan, target produksi beras sebesar 10 juta ton pada 2014. Jawa Tengah sebagai salah satu lumbung pangan nasional, katanya, siap mendukung target pemerintah tersebut. Namun, ia menegaskan komitmen pemerintah dalam upaya pencapaian target tersebut seperti bantuan sarana pertanian, anggaran perbaikan sistem irigasi, dan benih unggul.
Pada 2012, kata dia, Jawa Tengah siap mencapai surplus beras hingga 2,6 juta ton. Ia optimistis target tersebut akan terwujud dengan dukungan seluruh komponen di lingkungan pemerintah provinsi itu.
JIBI/SOLOPOS/Ant