News
Selasa, 7 Februari 2012 - 09:51 WIB

UJI COBA NUKLIR: Indonesia Resmi Ratifikasi Larangan Uji Coba Nuklir

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA- Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Marty Natalegawa menyerahkan instrumen ratifikasi Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBT) kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Ban Ki Moon. Hal ini menandai bahwa Indonesia telah resmi meratifikasi traktat tersebut.

“Hari ini secara resmi, Indonesia tunjukkan komitmen untuk mewujudkan visi dunia tanpa senjata nuklir,” ujar Menlu Marty Natalegawa dalam rilisnya, Selasa (7/2/2012).

Advertisement

Penyerahan tersebut dilakukan di Markas Pusat PBB di New York, Amerika Serikat (AS), pada Senin (6/2/2012). Instrumen ini diserahkan Menlu melalui Wakil Sekjen PBB Urusan Hukum, Patricia O’Brien.

Dituturkan Marty, penyerahan ini juga menuntaskan rangkaian proses ratifikasi Indonesia atas traktat tersebut. Terutama setelah DPR mengesahkan RUU tentang Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir pada 6 Desember 2011, yang selanjutnya ditandatangani oleh Presiden SBY pada 4 Januari 2012.

“Dengan meratifikasi traktat tersebut, semakin membuka peluang bagi Indonesia untuk mendorong negara lain yang belum meratifikasi traktat CTBT untuk segera meratifikasinya,” ucapnya.

Advertisement

Dalam kesempatan ini, Marty dan Ban Ki Moon juga menyepakati untuk mendorong negara-negara lain untuk meratifikasi traktat ini. Diketahui bahwa negara-negara yang belum meratifikasi CTBT adalah RRT, Korea Utara, Mesir, India, Iran, Israel, Pakistan dan Amerika Serikat. detikcom

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif