News
Rabu, 1 Februari 2012 - 13:19 WIB

Selundupkan Sabu, WN Jerman & Maroko Terancam Mati

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi hukuman mati (JIBI/Solopos/Dok.)

KUALA LUMPUR- Dua pria berkebangsaan Jerman dan seorang pria berkebangsaan Maroko menyelundupkan narkoba jenis sabu sebanyak 10 kg ke Malaysia. Ketiganya pun diadili dan terancam hukuman mati.

Ketiga pria tersebut berhasil ditangkap oleh petugas keamanan Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 1 Januari lalu. Saat itu, ketiganya baru tiba dari Istanbul, Turki. Ketika digeledah oleh petugas, ditemukanlah paket sabu seberat 10,2 kg. Sabu tersebut disembunyikan di dalam tas yang mereka bawa.

Advertisement

Ketiganya pun tengah diadili di sebuah pengadilan distrik di dekat Bandara Internasional Kuala Lumpur. Demikian seperti dilansir oleh kantor berita AFP, Rabu (1/2/2012).

Kasus ketiga warga negara asing ini akan ditransfer ke Pengadilan Tinggi. Namun, ini masih menunggu selesainya hasil pemeriksaan terhadap sabu yang menjadi barang bukti.

Diketahui bahwa 2 warga Jerman tersebut merupakan keturunan Afghanistan, namun mereka dilahirkan di Jerman. Sedangkan warga Maroko tersebut diketahui sudah tinggal di Jerman selama 15 tahun terakhir.

Advertisement

Otoritas negara-negara Asia Tenggara saat ini tengah meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik perdagangan dan penyelundupan narkoba. Sejak tahun lalu, tercatat lonjakan kasus perdagangan narkoba yang berhasil dibongkar. Selain itu, pemeriksaan terhadap para penumpang maupun barang bawaan di bandara juga diperketat.

Malaysia sendiri diketahui memiliki peraturan yang sangat ketat terhadap pidana narkoba. Kebanyakan pidana perdagangan narkoba, akan dikenai hukuman mati dengan cara digantung.

Tahun 2011 lalu, otoritas Bandara Kuala Lumpur berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 195 kg dan menangkap lebih dari 30 orang. Para penyelundup narkoba biasanya datang dari wilayah Afrika dan Timur Tengah. Namun akhir-akhir ini, kebanyakan datang dari wilayah Turki dan juga Filipina. detikcom

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif