Soloraya
Sabtu, 28 Januari 2012 - 11:38 WIB

Pemkab Alokasikan Dana Santunan Kematian Rp1,2 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Agus Fatchur Rahman (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Agus Fatchur Rahman (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SRAGEN–Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman,mengungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mengalokasikan anggaran senilai Rp1,2 miliar pada APBD 2012 untuk santunan kemiskinan. Pemkab memprediksi jumlah kematian jiwa warga miskin (Gakin) di Sragen sebanyak 5.067 jiwa per tahun.

Advertisement

Penegasan Bupati tersebut disampaikan sebagai jawaban atas pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Sragen dalam sidang paripurna di Gedung Dewan, Sabtu (28/1). “Angka kematian jiwa Gakin sebanyak 5.067 jiwa per tahun dari jumlah penduduk sekitar 920.000 jiwa dihitung berdasarkan. Angka tersebut dihitung dengan mempertimbangkan jumlah Gakin sebesar 40% dari total jumlah penduduk di Sragen, yakni sekitar 349.050 jiwa,” tegas Agus.

Bupati menerangkan setiap jiwa yang meninggal akan mendapatkan
santunan senilai Rp500.000/orang. Nilai santunan itu diberikan cukup minim, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Menurut Bupati, persyaratan permohonan santunan kematian atau duka cita didasarkan pada ketentuan tertentu. Santunan kematian, lanjut dia,hanya diberikan kepada keluarga fakir miskin yang meninggal dunia di Sragen.

“Proses klaim dimulai pada saat ahli waris menyampaikan laporan tertulis kepada Pemkab Sragen melalui unit pelayanan terpadu penanggulangan kemiskinan (UPTPK). Penyampaianlaporan dilengkapi dengan surat pengantar, surat keterangan ahli waris, kartu tanda penduduk dan kartu keluarga. Santunan kematian ini bertujuan untuk meringankan beban Gakin,” urai Bupati.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif