News
Kamis, 26 Januari 2012 - 12:27 WIB

PENAHANAN MIRANDA GOELTOM Menunggu Penyidik

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - MIranda Goeltom (dok)

MIranda Goeltom (dok)

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka dalam kasus cek pelawat yang sebelumnya menyeret nama Nunun Nurbaeti.

Advertisement

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan Miranda diduga merupakan orang yang membagikan suap terhadap anggota DPR agar memilih dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004.

“Menetapkan tersangka MSG dalam kasus cek pelawat. Yang bersangkutan dikenakan  Pasal 5 ayat (1) subsidair Pasal 13 Undang-Undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHP,” ujar Abraham di sela-sela konferensi pers hari ini, Kamis (26/1/2012).

Dia menyatakan status Miranda sebagai tersangka karena KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut. Alat bukti tersebut yang nantinya akan disampaikan ke persidangan.

Advertisement

Adapun terkait dengan penahanan yang bersangkutan tergantung dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik.

“Perkembangan terhadap jalannya penyidikan ke depan kalau ke depannya penyidik butuh akan dilakukan penahanan,” tegasnya,

Seperti diketahui sejak tertangkapnya Nunun Nurbaeti di Bankok, Thailand (7/12/2011), kubu dari istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut terus menyudutkan Miranda. Miranda dianggap sebagai pihak yang paling diuntungkan dalam kasus cek pelawat.

Advertisement

480 Lembar cek pelawat senilai total Rp24 miliar yang dibagikan oleh Nunun kepada anggota DPR periode 1999-2004. Cek pelawat tersebut dibagikan dengan tujuan agar anggota DPR memilih Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Periode 2004.

Berdasarkan pengakuan Adang; Miranda dan Nunun dikenal cukup dekat. Nunun bahkan pernah berkunjung ke kantor Miranda dengan membawa anak kecil yang merupakan cucunya.

Selain itu berdasarkan pengakuan Nunun ketika pemeriksaan beberapa waktu lalu, Miranda sempat minta dikenalkan kepada anggota DPR dari fraksi TNI/Polri Udju Djuhaeri, fraksi Golkar Paskah Suzetta serta Endin Soefihara.

(JIBI/Bisnis Indonesia/Intan Pratiwi)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif