Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
“SK Sekda ini ditetapkan Gubernur Jateng pada 11 Januari lalu. Sekda adalah jabatan struktural tertinggi setelah kepala daerah yang di sini tugasnya di antaranya membantu Bupati. Karena itu saya tentu memilih orang yang cocok dengan saya,” papar Bupati dalam sambutannya.
Menurut Bupati, merupakan hal yang tak mungkin seorang kepala daerah memilih pembantu orang yang tak cocok, sehingga tak bisa diajak bekerja sama. Karenanya Bupati memilih Agus yang dinilai cocok dan berpengalaman, sebab sebelumnya telah menjabat sebagai pejabat pelaksana tugas.
Tetapi Bupati mengingatkan masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan di Sukoharjo. Oleh sebab itu Agus diminta bisa menyelesaikan seluruh PR tersebut dengan baik. “Selesaikan tugas dengan baik, jangan nyelenthak-nyelenthak (menyepak-nyepak) tak karuan, jangan kecah-kecuh seperti Disdik mengumbar masalah. Lho ini terus terang saja, saya blak-blakan,” ungkap Bupati.
Dia menambahkan Sekda adalah jabatan struktural di mana kompetensi ini jabatan itu adalah kepemimpinan. Karena itu seorang pejabat struktural harus kompeten dalam arti harus mampu memosisikan tugas, tanggung jawab, wewenang dan haknya secara proporsional. Sehingga pejabat yang kompeten harus bisa menyeimbangkan antara hak dan kewajiban.
Sementara itu Agus yang ditanya prioritas tugas yang akan dilaksanakan mengatakan, dia akan berusaha keras menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) Sukoharjo. Karenanya, pascapelantikan dia akan langsung bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang ada.
Terkait itu pihaknya kini memberanikan diri sebagai pionir mengelola pajak bumi dan bangunan (PBB) di Jateng. “Saya akan meningkatkan PAD Sukoharjo melalui PBB. Karena itu pada hari ini kami me-launching pendaerahan PBB perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Sukoharjo,” ujar dia ketika ditemui seusai pelantikan.
JIBI/SOLOPOS/Iskandar