Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
BOYOLALI – Seorang pemuda yang diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor milik warga di Nogosari, Boyolali, semalam diidentifikasi sebagai Andik Irawan alias Kendil, warga Gejigan, Gagak Sipat, Ngemplak, Boyolali. Sementara rekannya yang masih buron bernama Bayu.
Polisi melekatkan status tersangka kepada pemuda yang tertangkap di Dukuh Rejosari, Glonggong, Nogosari, Boyolali, Rabu (18/1/2012) malam. Mereka mengambil langkah cepat mengeler pemuda itu untuk mencari keberadaan satu rekannya yang ditengarahi membantu aksi pencurian motor di Ngumbul RT 4/ RW III, Glonggong itu.
Kapolsek Nogosari, AKP Sulasto menyatakan pelaku ditetapkan tersangka mengingat barang bukti sudah jelas, yakni sepeda motor jenis Honda Supra Nopol AD 4269 GM. “Sudah tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Korban atas nama Tri Maharsiningsih. Dan tersangka kami keler untuk mencari temannya yang sempat lari tadi,” katanya mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Hasto Rahardjo kepada Espos di kantornya.
Sebagai informasi, tersangka dikejar warga dari TKP Ngumbul dan dapat tertangkap di daerah Rejosari. Jarak kejadian pencurian sekitar 2 Km. Informasi yang beredar, warga dan aparat bisa menangkapnya karena sepeda motor yang dicuri mogok di jalan. Tersangka sempat diamankan di Mapolsek Nogosari dan mengundang kehadiran massa di halaman kantor polisi itu.
Berdasarkan pantauan Espos, hingga jauh malam puluhan warga masih antusias menunggu pulangnya tersangka.
JIBI/SOLOPOS/Oriza Vilosa