“Nggaklah itu kan perseroan. Saya selaku komisaris dan dalam hal ini, saya hanya sebagai saksi,” ujar Ari Sigit kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/1/2012).
Ari Sigit mengaku tidak tahu-menahu perkara penggelapan yang dituduhkan kepadanya. Menurut dia, segala tanggung jawab dalam kerjasama yang dilakukan perusahaannya, PT Dinamika Daya Andalan, berada pada tangan direktur utama.
“Saya sendiri tidak tahu karena operasional semua oleh direktur utama. Dirut Utama-nya adalah Seonarno,” kata Ari.
Pantauan di gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Ari Sigit keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. Usai menjalani pemeriksaan, Ari dikawal oleh sekitar lima bodyguard menuju mobilnya, Hyundai warna putih bernopol B 1797 SJA.
Ari tampak tenang saat ditanya sejumlah wartawan. Dengan berbaju batik warna merah muda, Ari dengan tenang menaiki mobilnya.
Sebelumnya, Ari Sigit dilaporkan atas dugaan penggelapan dan penipuan Rp2,5 miliar dalam proyek pengerukan tanah PT Krakatau Wajatama di Cilegon, Banten. Namun, uang tersebut ternyata tidak digunakan sebagaimana mestinya. detikcom