Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Wonogiri, Gatot Gunawan, saat ditemui wartawan, Kamis (31/3/2011) mengatakan pihaknya terus berupaya mencari solusi atas permasalahan itu. Dia mengatakan hampir seluruh warga di wilayah itu memang menginginkan relokasi.
“Namun masalahnya sangat sulit mencari tanah untuk relokasi. Tanah OO (oro-oro-red) sudah tidak ada lagi. Sedangkan tanah kas desa, harus melalui mekanisme yang panjang. Kami sudah sarankan untuk mencari tanah perorangan yang dijual dan Pemkab akan membantu pembeliannya. Tapi itu nanti tergantung kesepakatan warga,” jelas Gatot.
Dia menambahkan warga dan pemerintah desa setempat sudah diminta untuk secepatnya berembuk mencari solusi terbaik. Pemkab sendiri, kata Gatot, karena tidak ada anggaran untuk pengadaan tanah relokasi warga yang terkena musibah pada ABPD 2011 ini, tentunya baru bisa mengajukan bantuan tahun anggaran mendatang.
Sebagaimana diberitakan, sekitar 30 keluarga di Dusun Paran, Desa Dawungan, Jatiroto, terancam bahaya longsor menyusul retaknya tanah di lereng bukit tempat tinggal mereka.
(shs)