Soloraya
Selasa, 8 Februari 2011 - 22:15 WIB

Bangun laboratorium LH, Pemkab butuh tenaga ahli

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri baru saja membangun laboratorium lingkungan hidup (LH) di kompleks gedung Kantor (LH). Sayangnya, bangunan itu belum bisa beroperasi karena belum ada peralatan maupun tenaga ahlinya.

Kepala Kantor LH, Sri Wahyu Widayat mengungkapkan gedung laboratorium tersebut dibangun dengan dana dari APBD 2010 Wonogiri senilai Rp 300 juta. Pembangunannya baru selesai akhir tahun lalu dan saat ini masih dalam tahap pemeliharaan oleh rekanan.

Advertisement

“Tahun 2011 ini Pemkab telah mengalokasikan anggaran. Rencananya untuk pengadaan peralatan. Selain itu, saya juga sudah menyampaikan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah-<I>red</I>) untuk segera merekrut tenaga ahli,” jelas Sri Wahyu, saat ditemui wartawan, Selasa (8/2).

Sri Wahyu tidak menjelaskan berapa nilai anggaran yang disediakan untuk pengadaan peralatan laboratorium tersebut. Sedangkan mengenai tenaga ahli yang dibutuhkan, Sri Wahyu menyebut di antaranya analis air, analis udara, dan analis lainnya yang berhubungan dengan kesehatan lingkungan. Tenaga ahli tersebut diharapkan bisa direkrut pada 2011 ini sehingga laboratorium LH itu bisa langsung dioperasikan paling lambat akhir 2011 mendatang.

Sri Wahyu mengungkapkan keberadaan laboratorium LH tersebut sangat penting untuk wilayah Wonogiri. Banyak sekali jenis penelitian mengenai kesehatan lingkungan yang bisa dilakukan di laboratorium tersebut. Misalnya meneliti kesehatan air di Wonogiri.

Advertisement

Hasil penelitian tersebut akan sangat bermanfaat bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) maupun masyarakat luas. Mereka tidak perlu pergi jauh ke luar Wonogiri hanya untuk memeriksakan kesehatan air. Dengan demikian, bisa menghemat biaya pemeriksaan.

Tak hanya itu, keberadaan laboratorium itu, kata Sri Wahyu juga akan mendatangkan manfaat bagi pemerintah berupa tambahan pendapatan asli daerah dari retribusi pemanfaatan peralatan yang ada. “Tapi untuk penarikan retribusi itu kami perlu payung hukum. Dalam hal ini berupa Perda atau yang lainnya. Tanpa payung hukum ini, mustahil penarikan retribusi kepada pihak-pihak yang memanfaatkan laboratorium bisa dilakukan,” imbuhnya.<B>shs</B>

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Laboratorium LH
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif