Soloraya
Kamis, 26 Mei 2011 - 23:23 WIB

Verifikasi honorer tipe B ditarget sampai akhir bulan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com)–Komisi I DPRD dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukoharjo  memberi batas waktu sampai akhir bulan Mei 2011 ini untuk menyelesaikan proses verifikasi tenaga honorer tipe B di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Anggota Komisi I DPRD Sukoharjo, Sunarno, menyebutkan SKPD diminta melakukan verifikasi ulang data honorer setelah ada temuan 181 tenaga itu yang tidak memenuhi syarat.

Advertisement

Seperti diatur Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS, honorer yang didata adalah mereka yang diangkat setelah 2005.

“Hasil Sidak (inspeksi mendadak) Komisi I, temuan paling honorer terganjal PP Nomor 48 Tahun 2005 karena SK (surat keputusan) pengangkatan mereka keluar setelah 2005. Karena itu kami minta diverifikasi lagi, waktunya sampai akhir bulan ini,” ungkapnya saat ditemui ditemui Espos di ruang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Kamis (26/5/2011).

(try)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif