Soloraya
Senin, 3 Januari 2011 - 18:02 WIB

KPU ancam hentikan proses Pilkada

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Agus Riwanto mengamcam bakal menghentikan aktivitas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) mulai Kamis (6/1).

Langkah nekat itu bakal ditempuh KPU jika Bupati tidak mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang kebijakan anggaran Pilkada pada Rabu (5/1) besok.

Advertisement

“Hingga hari ini (kemarin-<I>red<I>) belum ada kepastian anggaran Pilkada putaran pertama tahun 2011 senilai Rp 9 miliar. Posisi kas KPU hingga sekarang nol rupiah, karena alokasi anggaran tahun 2010 senilai Rp 3,5 miliar telah habis dan hanya tersisa Rp 253 juta. Anggaran itu pun juga sudah dikembalikan ke kas daerah,” ujar Agus Riwanto saat dijumpai wartawan, Senin (3/1), di Kantor KPU Sragen.

Menurut dia, dengan persediaan anggaran no rupiah, maka kerja-kerja dalam proses penyelenggaraan Pilkada terancam terhenti lantaran terganjal tidak ada anggaran.

Padahal KPU, kata Agus, sudah mengadakan memorandum of understanding (MoU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk tes kesehatan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup).

Advertisement

Di samping itu, terangnya, sebanyak 16.000 orang lebih petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang saat ini masih bekerja juga belum mendapatkan honor.

Berdasarkan pertimbangan aspek teknis dan nonteknis itulah, Agus mendesak kepada Bupati Sragen segera mengambil kebijakan untuk mengeluarkan Perbup. Regulasi itulah, ungkapnya, yang dijadikan pijakan untuk mendahului anggaran hibah Pilkada.

trh

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif