Soloraya
Senin, 14 Februari 2011 - 16:48 WIB

Insentif 3 bulan tak dibayarkan, GTT/PTT datangi Dewan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Puluhan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) yang tergabung dalam Forum Guru dan Pegawai Tidak Tetap (FGPTT) Sragen menggeruduk Kantor DPRD Sragen, Senin (14/2).

Mereka menuntut transparansi anggaran bantuan insentif GTT/PTT senilai Rp 450 juta pada APBD Perubahan 2010 yang tidak direalisasi.

Advertisement

Kedatangan puluhan GTT/PTT yang dipimpin Sutomo semula ingin bertanya kepada Komisi IV dan Komisi I DPRD Sragen. Namun dari sekian wakil rakyat yang ada, hanya Wakil Ketua Komisi I Mahmudi Tohpati yang menerima mereka di ruang serba guna DPRD Sragen. Semua luapan aspirasi GTT/PTT ditampung dalam forum tersebut.

“Kedatangan kami ke Gedung Dewan ini ingin menagih hak kami berupa insentif selama tiga bulan yakni pada Oktober-Desember 2010 yang belum dibayarkan. Padahal dalam APBD Perubahan 2010 sudah dialokasikan anggaran bantuan insentif GTT/PTT senilai Rp 450 juta. Mestinya kami menerima insentif itu senilai Rp 75.000/bulan,” tegas Sutomo saat dijumpai wartawan di Gedung Dewan.

Keluhan para GTT/PTT itu ditanggapi langsung Mahmudi Tohpati. Dia mengungkapkan jika indikasi itu benar maka ada dugaan pelanggaran APBD 2010. Dalam waktu dekat Mahmudi bakal mengusulkan kepada Pimpinan Dewan agar Komisi I dan Komisi IV memanggil sejumlah satuan kerja terakit, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Advertisement

“Jika pemanggilan itu tidak memuaskan, maka kami akan kroscek ke lapangan. Jika terbukti ada kejanggalan, maka fraksi kami akan mengajukan hak interpelasi atau hak angket,” tandas Mahmudi.

trh

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gtt Sragen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif