Soloraya
Rabu, 7 Desember 2011 - 14:58 WIB

Pemkot: Aset tak terurus bukan berarti mangkrak

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Budi Suharto (JIBI/SOLOPOS/dok)

Budi Suharto (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solo (Solopos.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto mengakui masih banyak aset Pemkot yang kurang terurus atau tidak dimanfaatkan. Namun secara administratif, Sekda memastikan semua aset itu sudah
tercatat secara tertib.
Advertisement

Hal tersebut diungkapkan Budi, menanggapi penilaian Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) bahwa selama ini Pemkot kurang transparan soal keberadaan aset-aset yang terbengkelai. Sayangnya, Budi mengaku tidak hapal berapa jumlah aset Pemkot yang kurang terurus.

“Kami akui sampai saat ini memang ada banyak aset Pemkot yang tidak terurus. Paling banyak ada di Diknas (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga-red) seperti sekolah-sekolah yang digabungkan dan sebagainya. Tapi soal pendokumentasiannya semua ada. Sehingga tidak bisa dikatakan mangkrak atau liar,” jelas Budi, Rabu (7/12/2011).

Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Budi Yulistianto mengaku belum mengerti dengan jelas apa yang dimaksudkan Pattiro dengan aset yang mangkrak. “Mangkraknya itu yang seperti apa kriterianya saya belum jelas. Setahu saya tidak ada aset Pemkot yang mangkrak, semuanya sudah tercatat dan terdokumentasi
dengan tertib dalam Simda BMD (Sistem Informasi Manajemen Daerah Barang Milik Daerah-red),” papar Budi.

Advertisement

Budi menambahkan kalau yang dimaksud adalah bangunan atau lahan yang tidak digunakan, diakuinya memang masih ada. Tapi bukan berarti mangkrak karena memang belum ditentukan pemanfaatannya. Lagipula keberadaan aset itu tercatat secara administratif.

Tak hanya itu, sebagian aset Pemkot kini juga sudah ada yang disertifikatkan. Di antaranya jalan-jalan besar Kota Solo, lapangan dan sebagainya. Proses sertifikasi itu dilakukan secara bertahap. “Kalau administrasi aset Pemot tidak tertib, tentu BPK (Badan Pemeriksa Keuangan-red) tidak akan memberikan penilaian WTP (wajar tanpa pengecualian-red). Buktinya tahun 2010 lalu Pemkot dapat penilaian WTP,” jelasnya.

Sama seperti Budi Suharto, Budi Yulistianto juga mengaku tidak hapal jumlah aset Pemkot. Namun, Budi mengatakan daftar aset itu sebenarnya bisa diakses oleh publik. Untuk itu, dia mempersilakan jika ada pihak yang ingin mendapat informasi mengenai aset itu.

Advertisement

Seperti diberitakan, Pattiro Solo mendesak Pemkot lebih terbuka dalam hal pengelolaan aset. Pattiro menilai selama ini banyak aset Pemkot yang mangkrak dan hal itu disebabkan Pemkot kurang transparan kepada publik.

shs

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif