Soloraya
Jumat, 28 Januari 2011 - 11:14 WIB

Pembayaran Raskin, Pemkot Solo butuh talangan dana

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pemerintah kota (Pemkot) Solo membutuhkan dana talangan Rp 526,89 juta untuk memenuhi ketenturan baru dalam pendistribusian beras untuk rakyat miskin (Raskin).

Hal itu sesuai dengan diberlakukannya aturan baru pendistribusian Raskin yang belum lama ini ditetapkan Bulog. Dalam aturan itu, rumah tangga sasaran (RTS) penerima Raskin hanya diperkenankan mengambil jatah Raskin dari gudang Bulog setelah membayar tunai. Selama ini, pembayaran Raskin selalu dilakukan beberapa hari setelah Raskin didistribusikan. Perubahan pola pembayaran tersebut diakui memberatkan masyarakat.

Advertisement

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Solo, Asih Widodo saat ditemui wartawan, di sela-sela, mider praja di Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo, Jumat (28/1) mengatakan Pemkot saat ini masih mengupayakan dana talangan untuk memenuhi ketentuan dalam aturan baru itu. Terdapat sejumlah pilihan, salah satunya dengan meminjam dana melalui bank pemerintah atas nama Pemkot.

Pinjaman akan dilunasi secara bertahap oleh masyarakat, sementara Pemkot berkewajiban membayar bunga. Pilihan lain, lanjut Asih, dengan memanfaatkan dana corporate social resbonsibility (CSR) badan usaha milik daerah (BUMD) dan perbankan yang kini mulai dikelola Pemkot. “Pilihan ke BPD rasanya sulit. Kemungkinan besar, kita akan upayakan dana dari CSR BUMD dan perbankan. Saat ini, masih kita bahas. Pastinya, bulan April mendatang akan kita putuskan solusi terbaik,” jelas Asih.

Menurut Asih, selama ini masyarakat memang keberatan untuk memenuhi kewajiban membayar Raskin sebelum mengambil barang. Bahkan, di lapangan masih saja ada sejumlah RTS dari total 21.954 RTS penerima Raskin yang nunggak membayar. Namun, begitu Bulog menerbitkan aturan baru, dia meminta masyarakat mengikuti. Ke depan, meski Pemkot masih berkomitmen membantu, masyarakat tetap diminta lebih tertib membayar Raskin, sesuai deadline yang ditetapkan.

Advertisement

tsa

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Raskin
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif