Entertainment
Senin, 28 Februari 2011 - 16:48 WIB

Yoyo ditetapkan sebagai tersangka kasus sabu

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - google.image

google.image

Advertisement

Jakarta— Hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN), urine Yoyo positif mengandung zat obat-obatan terlarang. Ia pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tes urine positif, status Yoyo sebagai pemakai,” ujar pengacara Yoyo, Noni T Purbaningrum  saat ditanya soal status kliennya di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/2/2011).

“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka) semalam,” tambahnya.

Advertisement

Yoyo ditangkap Minggu (27/2/2011) dini hari di Apartemen Sudirman Park, Jakarta Selatan dengan barang bukti shabu-shabu seberat 0,5 gram. Namun belakangan Noni menyebut barang bukti Yoyo hanya 0,2 gram.

detik.com

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Padi Yoyo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif