J
Alasan perpindahan perlindungan diungkap Sekertaris KPAI Muhammad Ikhsan, Kamis (17/2/2011) malam. Katanya, jalan mediasi Arumi dengan
keluarganya buntu. Berikut kutipan wawancara dengan Ikhsan.
Sekadar menegaskan, apa betul Arumi dalam perlindungan LPSK?
Coba informasikan ke polisi aja, karena kita sudah sepakat kita menyerahkan ke polisi.
Berarti bukan kapasitas KPAI lagi?
Kita hanya mengawasi saja.
Apa alasan perpindahan perlindungan tersebut?
Ini kan awalnya kita hanya bantu mediasi, karena prosesnya mentok kita serahkan kepolisian. Kita tunggu hasilnya aja. Kita mengharapkan pihak kepolisian bisa menjelaskan ke publik permasalahan ini. Dari awal memang semua ikut terlibat, karena kita lembaga pemerintah. Jadi kita punya kemitraan lembaga pemerintahan yang lain termasuk di rumah aman itu. Karena prosesnya(mediasi) sulit diwujudkan kita serahkan semua ke lembaga pemerintahan yaitu kepolisian.
Harapan KPAI pada kasus Arumi?
Kita mohon kepada kepolisian supaya bisa dituntaskan semua dijalur hukum atau dikembalikan ke KPAI. Kita akan melihat perkembangannya.
dtc/try