Jogja
Rabu, 1 Mei 2024 - 21:21 WIB

Resmi! Hari Jadi Gunungkidul Berubah 4 Oktober, Sebelumnya 27 Mei

Redaksi Solopos.com  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - pemandangan Puncak Segoro Gunungkidul. (IG @puncaksegoro)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL – Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul secara resmi berubah. Saat ini Hari Jadi Gunungkidul berubah menjadi 4 Oktober, sedangkan sebelumnya pada 27 Mei.

Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Gunungkidul pada Selasa (30/4/2024), Panitia Khusus (Pansus) III DPRD telah memberikan persetujuan formal atas rancangan peraturan daerah (Raperda) hari jadi tersebut.

Advertisement

Kepala Disbud Gunungkidul, Chairul Agus Mantara, mengatakan paska penandatanganan nota persetujuan antara DPRD Gunungkidul dengan Bupati maka hari jadi Gunungkidul telah sah berubah menjadi 4 Oktober.

“Kami berencana akan merilis dengan berbagai macam agenda baik budaya maupun olah raga Oktober nanti. Semoga tidak terbentur dengan agenda Pilkada 2024,” kata Agus dihubungi, Rabu (1/5/2024).

Dalam laporan Pansus III DPRD, penelusuran dan pengkajian kembali selama tiga tahun terakhir mengenai sejarah Kabupaten Gunungkidul memunculkan fakta-fakta yang menjadi dasar perubahan hari jadi Gunungkidul.

Advertisement

Pertama, nama Gunungkidul telah disebut sebelum kerajaan Mataram Islam berdiri pada abad 17 sekalipun belum menunjuk pada suatu kesatuan daerah administratif; Kedua, pada tanggal 13 Februari 1755 terjadi perjanjian Giyanti yang menyebabkan Mataram Islam pecah menjadi dua bagian yaitu kasunanan dan kasultanan.

Ketiga, pada tanggal 27 September 1830 perjanjian Klaten menyepakati batas wilayah Kasunanan Surakarta dan kasultanan Yogyakarta yang ditandatangani di Surakarta tanggal 12 Rabiulakhir tahun Dje (jawa) 1758 (1 Oktober 1830) dan di Yogyakarta tanggal 16 Rabiulakhir Tahun Dje (jawa) 1758 (4 Oktober 1830).

Adapun isi perjanjian tersebut adalah kesepakatan bahwa wilayah Pajangan dan Sukowati masuk wilayah Surakarta Hadiningrat, sedangkan Mataram dan Gunungkidul masuk wilayah Yogyakarta Hadiningrat.

Advertisement

Berdasarkan kajian sejarah, penandatanganan Perjanjian Klaten di Yogyakarta pada tanggal 4 Oktober 1830 menjadi titik tolak terbentuknya Kabupaten Gunungkidul. Oleh karena itu, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul dilakukan perubahan dari tanggal 27 Mei menjadi tanggal 4 Oktober.

 

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Sah! Hari Jadi Gunungkidul Diperingati Setiap 4 Oktober

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif