News
Kamis, 3 November 2011 - 22:54 WIB

Pelaku Curanmor lintas provinsi dibekuk

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Upaya jajaran Polresta Solo untuk membongkar sindikat pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) terbukti. Kali ini, polisi membekuk salah satu pelaku Curanmor lintas provinsi, Suharyono, 43, warga Desa Kembangan RT 3/RW IV, Sukomoro, Magetan, Jawa Timur. Pelaku yang telah melakukan aksi kejahatan di Solo sebanyak tiga kali ini tertangkap pada Senin (1/11), setelah kaki kirinya ditembak polisi di perempatan Palur, Karanganyar. Pelaku hingga saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Solo.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, menyebutkan dalam penangkapan pelaku, petugas terpaksa melepas satu tembakan ke kaki kiri pelaku untuk menggagalkan pelariannya. Sebelum penembakan tersebut, petugas terlebih dahulu membuntuti pelaku di kawasan Jebres.

Advertisement

“Petugas membuntuti gerak-gerak pelaku yang mencurigakan. Akhirnya petugas mengikuti sampai perempatan Palur. Saat berhenti di perempatan tersebut, polisi membekuk pelaku. Sempat terjadi perlawanan yang pada akhirnya anggota melepaskan tembakan pada kaki kiri pelaku yang berusaha lari,” papar Kasubag Humas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati didampingi Kapolsek Jebres, Kompol I Wayan Sudhita saat ditemui wartawan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Solo, Kamis (3/11/2011).

Menurut Sis, dalam menjalankan aksinya pelaku bersama temannya berinisial S yang saat ini menjadi target operasi (TO) polisi. Dari pengembangan petugas tersebut, papar AKP Sis, pelaku ternyata baru saja mencuri sepeda motor Honda Supra AD 2447 UN di kost Putri Fia, Panggungrejo, Jebres, Solo, Senin (1/11) sekitar pukul 14.00 WIB. “Pemilik sekaligus korban yakni Sintia Dewi Sulistyo, 21, warga Sidodadi, Gemolong, Sragen. Korban melaporkan kehilangan tersebut sesaat setelah pelaku tertangkap petugas,” kata Sis.

Tiga aksi kejahatan di Solo dilakukan pelaku di kawasan Jebres, sedangkan satu aksi Curanmor dilakukan di Klaten. Menurut Sis, hingga saat ini petugas terus mencocokkan keterangan pelaku dengan laporan korban. “Setelah kami mencocokkan, pelaku juga mencuri sepeda motor Mio warna Merah AD 2706 LZ pada tanggal 26 Oktober lalu di kost Cipta Murni, Jl Cahaya III RT 3/RW XXII, Jebres. Korban yakni Dyah Putri Meitasari,” sambung Kapolsek Jebres.

Advertisement

Menurut Kapolsek, pelaku lain yang berinisial S diduga melarikan diri ke Jawa Timur. Pelaku yang tertangkap, kata I Wayan, merupakan sindikat pelaku Curanmor lintas provinsi yang kerap melakukan aksi kejahatan di berbagai daerah. “Kami menduga pelaku ini mempunyai jaringan kuat di beberapa daerah, karena berdasarkan informasi dari pihak kepolisian Jawa Timur pelaku merupakan residivis dalam aksi serupa. Modus pelaku yakni menggunakan kunci T serta menggandakan kunci sepeda motor hasil curian,” terang I Wayan mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo.

(m98)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif