Soloraya
Minggu, 27 Maret 2011 - 23:42 WIB

PT CEE dilaporkan ke polisi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos.com)–Kisruh penerimaa calon tenaga kerja (Canaker) PT Cendana Engineering Excavator (CEE) berbuntut panjang. Ratusan Canaker yang merasa ditelantarkan tersebut akhirnya melaporkan PT CEE ke polisi dengan tuduhan penipuan.

“Kami telah resmi melaporkan Presdir (Presiden Direktur-red) PT CEE dan sejumlah rekannya ke polisi dengan tuduhan penipuan, Sabtu (26/3) setelah menggelar aksi protes,” tegas Harjanto Mufid, salah satu Canaker yang merasa menjadi korban penipuan PT CEE saat dihubungi Espos, Minggu (27/3/2011).

Advertisement

Jalur hukum yang ditempuh Mufid bersama ratusan rekan-rekannya tersebut terpaksa dilakukan lantaran PT CEE dinilai tak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kisruh penerimaan Canaker. Bahkan, pihaknya meyakini adanya unsur kesengajaan penipuan yang dilakukan oleh PT CEE kepada ratusan Canaker di Klaten. “Kami mencatat ada beberapa bukti kejanggalan PT CEE dalam merekrut tenaga kerja. Ini yang akan kami kejar terus pertanggungjawabannya,” paparnya.

Sejumlah kejanggalan dalam proses penerimaan Canaker PT CEE itu antara lain, terdapat tandatangan yang berubah-ubah dari satu orang ke orang lain pada surat perjanjian kerja (SPK). Selain itu, kata Mufid, kepala surat SPK yang diberikan kepada Canaker juga sangat meragukan karena terkesan asal-asalan. Bahkan, tegas Mufid, redaksional SPK juga menunjukkan betapa PT CEE tak paham cara membikin surat perjanjian yang baku. “Yang namanya pihak pertama itu, di mana-mana ya PT yang bersangkutan. Lha ini, yang dimaksud pihak pertama adalah pelamarnya. Lucu sekali kan?” paparnya.

Untuk mengelabuhi agar pelamar tak curiga dengan aksi penipuan yang dilakukan PT CEE, kata Mufid, PT CEE memberikan kartu identitas kepada pelamar serta melakukan pengukuran seragam kepada pelamar. “Kerja saja belum tentu jelas, kok sudah ada ID card-nya,” terangnya.

Advertisement

Kapolres Klaten, AKBP Agus Djaka Santosa ketika dimintai konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya tengah memeriksa saksi-saksi terkait adanya laporan dengan tuduhan penipuan yang dilakukan PT CEE kepada 600-an pelamar se-Klaten itu. “Iya, betul. Saat ini, kami masih menghimpun data dan memeriksa para saksi,” jelasnya.

Sementara itu, pihak PT CEE belum bisa dimintai keterangan terkait hal itu. Sebagaimana diberitakan, ratusan Canaker menuntut PT CEE bertanggungjawab atas penelantaran mereka. Pasalnya, mereka yang dijanjikan akan dipekerjakan sebagai sopir dan kernet transportasi pertambangan ternyata hingga sembilan bulan lebih tak kunjung ada realisasinya. Padahal, ratusan Canaker tersebut sudah dipungut biaya rata-rata Rp 1,25 juta.

(asa)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : PT CEE
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif