Soloraya
Rabu, 8 Juni 2011 - 07:00 WIB

Tujuh PNS tolak hormat bendera

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (JIBI/SOLOPOS/dok)

Karanganyar (Solopos.com) – Aksi tolak hormat bendera Merah Putih di Karanganyar tidak hanya dilakukan oleh sekolah. Sebanyak tujuh guru PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar juga menolaknya. Sanksi tegas mulai pencopotan jabatan hingga dikeluarkan sebagai PNS mengancam mereka. Sementara itu, jajaran Muspida Karanganyar menggelar rapat soal penolakan sekolah itu.

(JIBI/SOLOPOS/dok)

Advertisement
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar, Juhdi Amin, kepada wartawan, di Karanganyar, Selasa (7/6/2011), menyebutkan sedikitnya tujuh guru PNS Disdikpora baik di sekolah swasta maupun negeri di Kecamatan Jatiyoso dan Tawangmangu menolak menghormat bendera. “Laporan di bawah ada tujuh guru di SMP Jatiyoso dan Tawangmangu yang juga tidak mau hormat bendera. Saya minta Disdikpora menindaklanjutinya,” sebutnya.

Menurut Juhdi, sanksi terhadap warga negara yang menolak menghormat Merah Putih harus dilakukan. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi warga yang tidak taat aturan pemerintah. Termasuk, lanjut dia, sanksi terhadap para PNS yang menolak menghormat bendera Merah Putih. “NKRI harga mati. Dan semuanya harus ditegakkan sesuai aturan,” jelasnya.

Advertisement

Menurut Juhdi, sanksi terhadap warga negara yang menolak menghormat Merah Putih harus dilakukan. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi warga yang tidak taat aturan pemerintah. Termasuk, lanjut dia, sanksi terhadap para PNS yang menolak menghormat bendera Merah Putih. “NKRI harga mati. Dan semuanya harus ditegakkan sesuai aturan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Karanganyar, Sri Suranto, menegaskan akan memberi sanksi tegas terhadap anak buahnya yang terbukti tidak menghormat Merah Putih sebagai simbol negara. Sanksi akan diberikan mulai dari pencopotan jabatan hingga dikeluarkan sebagai PNS. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi PNS yang melanggar aturan.

“Kami akan lakukan pembinaan dulu. Kalau memang para PNS ini tetap bersikukuh ya sudah ada sanksinya,” tegasnya.
Sri Suranto akan mengecek hal itu. “Namanya PNS itu kan pegawainya pemerintah. Jadi akan ada sanksi tegas kalau tidak mau turuti aturan,” jelasnya.

Advertisement

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi jajaran Muspida dan sejumlah pihak yang digelar di Ruang Garuda Setda, kemarin. Rapat dipimpin Bupati Rina Iriani dihadiri Kapolres AKBP, Edi Suroso, Dandim Letkol (Inf) Eddy Basuki, Kepala Kantor Kemenag Juhdi Amin, MUI, Kepala Kesbangpolinmas Ign Trianto, Kepala Disdikpora Sri Suranto, Camat Tawangmangu Yopi Eko Jati Wibowo, Camat Matesih Titik Umarni. Rapat itu khusus membahas dua sekolah di Tawangmangu dan Matesih.

Dalam pertemuan itu, mereka sepakat akan melakukan tindakan tegas terhadap sekolah untuk tak mau melaksanakan upacara bendera, menghormat Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, melaksanakan Pancasila dan UUD 1945.

Menurut Ketua MUI Karanganyar, Zaenuddin, menghormat bendera sebatas untuk menghormati lambang negara tidak bisa dikategorikan menyekutukan Allah atau syirik kecuali ada niat untuk mencari keberkahan. Selama ini, Zaenuddin belum pernah menerima surat maupun fatwa haram menghormat bendera dari MUI Pusat.

Advertisement

“Semua tergantung pada niat. Innamal a’malu binniyat. Kalau semata menghormat, tidak menyembah maka tidak masalah. Kami siap melakukan pembinaan dan dialog bersama dengan mereka,” terangnya.

Dalam laporannya, Camat Tawangmangu Yopy Eko Jati Wibowo menyebutkan selama ini sekolah Al Irsyad mengacu pada selebaran yang dikeluarkan Ketua MUI Pusat KH A Cholil Ridwan. Dalam selebaran tersebut disebutkan bahwa menghormat bendera Merah Putih tergolong bidah dan bisa dikategorikan syirik. “Hingga kini, sekolah tetap bersikukuh tetap tidak akan hormat bendera. Bahkan pihak sekolah terus menantang debat,” ujarnya.

Sikap berbeda dilakukan SDIST Al-Albani. Menurut Camat Matesih, Titik Umarni, pihak sekolah menyatakan siap berubah. Artinya ada iktikad baik untuk melakukan perubahan dan mengikuti aturan yang ada. “Upaya pendekatan terus kami lakukan. Dan terakhir pihak sekolah katanya siap ikuti aturan,” tuturnya.

Advertisement

Sementara pihak TNI dan Polri akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan. Apabila tetap membangkang maka sanksi tegas baik dari pemerintah maupun aparat hukum akan ditegakkan. “Kami sepakat NKRI harga mati. Kami akan memberikan pengawasan dan pembinaan terhadap sekolah itu,” tegas Dandim 0727 Letkol (Inf) Eddy Basuki dan diamini Kapolres Karanganyar AKBP Edi Suroso.

ewt

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif