Menurut Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Karanganyar, Sumarno, semua KK yang berstatus sebagai transmigran itu telah berangkat pada akhir Desember 2010 lalu. “Kebetulan Karanganyar mendapatkan jatah dari pemerintah pusat, sebanyak 30 KK. Padahal warga yang ingin bertransmigrasi ada 105 KK,” ujar Sumarno kepada Espos, Sabtu (29/1).
Selama setahun menjadi transmigran, imbuh Sumarno, keluarga itu akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Bantuan biaya hidup itu hanya berlaku bagi empat anggota keluarga untuk masing-masing KK, yakni ayah, ibu dan dua orang anak. Saat berangkat, mereka juga mendapatkan uang saku senilai Rp 2 juta dari Pemkab Karanganyar.
Sebelum berangkat, mereka sudah mendapatkan pelatihan. Di antara para transmigran, ada beberapa yang memang lulusan sarjana. Jadi, kata Sumarno, transmigran yang berangkat ke sana bukanlah orang yang tidak memiliki kemampuan tertentu. Tapi mereka juga sudah membekali diri dengan latar belakang pendidikan mereka masing-masing. “Katanya, mereka ingin mengadu nasib ke luar wilayah Jawa,” ungkap Sumarno.
Mayoritas KK yang transmigrasi adalah warga Karanganyar yang tidak memiliki tempat tinggal. Ada pula sejumlah warga yang rumahnya rusak dan roboh karena longsor, lalu ikut transmigrasi untuk mendapatkan tempat tinggal baru. Beberapa warga itu berasal dari Ngargoyoso dan Tawangmangu.
30 KK yang sudah berangkat itu adalah keluarga yang sudah mendaftar untuk transmigrasi, jauh-jauh hari pada 2010 lalu. “Kami menawarkan, lalu warga ada yang mendaftar. Setelah itu, kami langsung mengusulkan ke Kemensos (Kementerian Sosial-<I>red<I>),” ujar Sumarno.
Sisa KK yang berkeinginan ikut transmigrasi dari tahun lalu, lanjut Sumarno, akan diusulkan pada tahun berikutnya. Namun, pihaknya belum mendapatkan kepastian dari pemerintah pusat tentang kuota warga yang diijinkan untuk transmigrasi.
Untuk sementara, pada 2011 ini belum ada koordinasi tentang keberangkatan transmigran. Kemungkinan Februari tahun ini akan ada koordinasi sejumlah dinas se-Jateng yang mengurusi transmigrasi. Setelah itu, baru ada keputusan lagi tentang pendaftaran transmigrasi. fas