Berita Foto
Kamis, 10 Februari 2011 - 19:07 WIB

PERDAGANGAN SATWA LIAR

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

FOTO ANTARA/ FIRMAN

PERDAGANGAN SATWA LIAR–Petugas dari PPNS Kehutanan Kemenhut menata sejumlah barang bukti Offsetan satwa liar, diantaranya anakan Harimau Sumatera yang berhasil disita hasil operasi gabungan SPORC Brigade Elang, PPNS Kehutanan, dan Polri yang dilakukan di wilayah DKI Jakarta, yang di gelar di Kemenhut, Jakarta, Kamis (10/2). Operasi gabungan dilakukan berdasarkan informasi adanya penjualan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang juga memperjualbelikan offsetan satwa dilindungi serta bagian tubuh satwa langka.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : PERDAGANGAN SATWA LIAR
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif