News
Senin, 6 Mei 2024 - 12:40 WIB

KPU Prediksi Calon Kepala Daerah Jalur Independen Tak Sebanyak Pemilu Lalu

Redaksi Solopos.com  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisioner KPU RI Idham Holik saat diwawancara soal pendaftaran Pilkada Serentak 2024 jalur perseorangan, Denpasar, Minggu (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Solopos.com, DENPASAR — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan potensi bakal calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 jalur perseorangan atau independen tidak sebanyak pemilihan sebelumnya.

“Kalau melihat dinamika dan mengkaji berbagai informasi yang kami terima sepertinya penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan tidak seperti pada pilkada-pilkada sebelumnya, artinya dari sisi jumlah potensinya ada penurunan,” kata dia, Minggu (5/5/2024) malam, dilansir Antara.

Advertisement

Idham seusai peluncuran tahapan Pilkada Serentak 2024 di Denpasar, Bali, menilai hal ini bukan karena kurangnya sosialisasi KPU di daerah, lantaran sejak jauh hari mereka sudah menginstruksikan untuk gencar dalam sosialisasi pendaftaran bakal calon Pilkada perseorangan.

Namun, KPU RI melihat perbedaan situasi dengan saat pilkada-pilkada sebelumnya, dimana biasanya calon pendaftar sudah konfirmasi sejak awal tapi untuk tahun ini belum ada.

“Informasi yang disampaikan oleh rekan-rekan KPU di daerah tidak seperti pada pilkada sebelumnya, termasuk KPU Bali sampai saat ini belum ada yang konfirmasi,” ujarnya.

Advertisement

Diketahui, tahap pencalonan untuk Pilkada Serentak 2024 sudah dimulai dengan pengumuman penerimaan dukungan hari ini, kemudian akan ditunggu penyerahan persyaratannya hingga Minggu, 12 Mei 2024.

Meski masih terdapat waktu, Koordinator Divisi Teknis KPU RI itu menilai semestinya koordinasi dilakukan lebih awal bagi bakal calon kepala daerah perseorangan, sebab perlu dilakukan pengunggahan data pada aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).

“Kami memang komunikasi ke semua pihak yang sekiranya berpotensi menyerahkan persyaratan agar segera konfirmasi dan kami di daerah memberi pelayanan Helpdesk, kami memberikan pelatihan khusus agar petugas bacalon dapat mengoperasikan Silon,” jelas Idham.

Advertisement

Saat ini ia masih menunggu sembari meminta jajaran di provinsi maupun kabupaten/kota untuk memberi informasi ke KPU RI apabila terdapat bakal calon yang mengajukan pendaftaran lewat jalur non partai tersebut.

“Nanti setelah tahapan ini dilewati tanggal 13 Mei kami akan sampaikan ke publik berapa banyak bacalon perseorangan yang menyerahkan dukungannya,” kata dia.

Lebih lanjut apabila terdapat daerah dengan pendaftar perseorangan maka prosesnya akan panjang untuk nantinya ditetapkan dan diberikan maju bersama pasangan bakal calon usungan partai politik pada akhir Agustus mendatang untuk melanjutkan kontestasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif