News
Sabtu, 1 Januari 2011 - 16:46 WIB

2011, Kementerian ESDM dapat jatah Rp 15,3 triliun

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapatkan jatah anggaran Rp 15,3 triliun di 2011.

Jumlah ini naik 96,2% dibandingkan 2010 yang sebesar Rp 7,8 triliun.

Advertisement

Demikian disampaikan dalam siaran pers Kementerian ESDM yang dilansir detikcom, Sabtu (1/1).

“Kenaikan anggaran tersebut sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, infrastruktur jaringan distribusi gas kota, infrastruktur gas bumi untuk transportasi, dan eksplorasi panas bumi,” demikian isi siaran pers tersebut.

Alokasi anggaran sebesar Rp 15,3 triliun terdiri dari rupiah murni (RM) sebesar Rp 13,5 triliun (88,3%), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,8 triliun  (11,6%), dan Hibah Luar Negeri (HLN) sebesar Rp 18,5 miliar (0,1%).

Advertisement

Alokasi anggaran Kementerian ESDM di 2011 tersebut didistribusikan menjadi 93 DIPA untuk 11 unit organisasi dan 93 Satuan Kerja, di mana terdapat 60 DIPA Satuan Kerja pusat dan 33 DIPA Satuan Kerja daerah/dekonsentrasi dengan rincian sebagai berikut:

* Sekretariat Jenderal 34 DIPA (1 DIPA satker pusat/ satker Setjen, dan 33 DIPA satker daerah/ dekonsentrasi).
* Ditjen Migas 1 DIPA.
* Ditjen Ketenagalistrikan 34 DIPA (1 DIPA satker pusat dan 33 DIPA satker-satker PT PLN (Persero).
* Ditjen Mineral dan Batubara 1 DIPA.
* Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi 1 DIPA.
* Badan Geologi 7 DIPA.
* Inspektorat Jenderal 1 DIPA.
* Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM 5 DIPA.
* Badan Pendidikan dan Pelatihan ESDM 7 DIPA.
* BPH Migas 1 DIPA.
* Setjen Dewan Energi Nasional 1 DIPA.

dtc/nad

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Jatah Kementerian ESDM
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif