News
Jumat, 7 Januari 2011 - 10:41 WIB

Tarif KA ekonomi dipastikan naik mulai besok

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan akan menaikkan tarif kereta api kelas ekonomi mulai besok, Sabtu (8/1). Kenaikan tarif akan diumumkan Jumat (7/1) siang.

Demikian disampaikan oleh Kepala Humas PT KAI Sugeng Priyono, Jumat. “Kenaikan berlaku mulai besok, nanti siang pukul 14.00 WIB akan diumumkan di kantor JRC, Juanda,” tegas Sugeng.

Advertisement

Tahun lalu Menteri Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 35/2010 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi yang menaikkan tarif seluruh KA ekonomi. Namun rencana itu tak jadi dilaksanakan.

Kenaikan tarif di kereta ekonomi tersebut dilakukan supaya perusahaan pelat merah itu bisa menaikkan kualitas pelayan sehingga memenuhi standar sesuai dengan keinginan konsumen (consumer comfort).

Salah satu pemenuhan standar yang akan dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) transportasi itu adalah memperbaiki kualitas kursi di kereta ekonomi, memperbaiki jendela yang rusak, lampu di setiap gerbong dan yang paling utama membersihkan toilet di dalam gerbong.

Advertisement

Berikut daftar kenaikan tarif yang terdapat dalam peraturan menteri tersebut:

* KA Kertajaya tujuan Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen, naik dari Rp 43.500 menjadi Rp 52.000 (19,5%)
* KA Kahuripan tujuan Kediri-Padalarang, naik dari Rp 38.000 menjadi Rp 45.000 (18,4%)
* KA Logawa, tujuan Purwokerto-Jember, naik dari Rp 40.500 menjadi Rp 46.000 (13,5%)
* KA Kutojaya Utara, tujuan Kutoarjo-Tanah Abang, naik dari Rp 28.000 menjadi Rp 32.000 (14,2%)
* KA Siantar Ekspres, tujuan Medan-Siantar, naik dari Rp 12.000 menjadi Rp 13.000 (8,3%)
* KA Brantas, tujuan Kediri-Tanah Abang, naik dari Rp 45.500 menjadi Rp 52.000 (14,2%)
* KA Putri Deli, tujuan Binjai-Medan, naik dari Rp 14.00 menjadi Rp 16.000 (14,2%)
* KA Serelo, tujuan Kertapati-Lubuk Linggau, naik dari Rp 15.000 menjadi Rp 18.000 (20%)
* KRL Jakarta Kota-Bogor, naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.500 (75%)
* KRL Manggarai-Bekasi, naik dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.500 (66,6%)
* KRL Tanah Abang-Serpong, naik dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.500 (66,6%)
* KRL Ekonomi AC Jakarta Kota-Bogor, naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.000 (27,2%)
* KRL Ekonomi AC Jakarta Kota-Bekasi, naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 (33,3%)
* KRL Ekonomi AC Manggarai-Serpong, naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 6.000 (9,09%)

Menanggapi peraturan menteri ini, Sugeng tak bisa berkomentar banyak. “Tunggu nanti siang saja, daftar kenaikannya akan diumumkan,” tukas Sugeng.

Advertisement

dtc/tiw

Advertisement
Kata Kunci : Tarif KA Ekonomi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif