News
Minggu, 30 Januari 2011 - 16:51 WIB

19 Politisi ditahan, DPR seharusnya dukung KPK usut kasus korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sumber ilustrasi: indahnyadakwah.blogspot.com

Jakarta – DPR semestinya mendukung KPK dalam menahan 19 politisi terkait kasus dugaan korupsi. Tidak sepantasnya para politisi Senayan malah seperti kebakaran jenggot dan menyerang balik KPK. Biarkan proses hukum berjalan.

Advertisement

“Kalau kita melihat proses hukum itu sebagai perang politik tidak akan selesai. DPR Harus melihat siapapun yang terlibat korupsi harus ditahan, jangan melihatnya ini teman atau lawan,” kata pengamat politik Anis Baswedan di sela-sela Simposium Nasdem di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (30/1/2011).

Anies melihat, saat ini yang menarik, di DPR seperti muncul dua blok. Nah, dua blok ini bertarung, mempengaruhi satu sama lain. “Satu blok ingin menuntaskan pemberantasan korupsi dan satu blok lagi status quo,” tambahnya.

Anies melihat, saat ini KPK dalam posisi yang cukup berat. KPK selalu dirintangi oleh para politisi yang tidak ingin kepentingan mereka diganggu gugat.

Advertisement

“Kalau KPK, dia itu berperang. Jadi bukan jumlahnya koruptor yang ditangkap jadi prestasi, tapi malah mendapat serangan balik dari mereka yang status quo,” tutupnya.

Diketahui 19 politisi ditahan KPK pada Jumat (28/1) terkait kasus pemilihan DGS BI. Mereka ditahan di sejumlah lokasi antara lain Rutan Cipinang, Rutan Salemba, dan Polda Metro Jaya. Politisi yang ditahan itu antara lain Paskah Suzetta dan Panda Nababan.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : 19 Politisi Koruptor
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif